Indodax gandeng AFSI, sasar penguatan literasi kripto syariah

Hikma Lia

BANYU POS  JAKARTA. Platform investasi kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) bergabung sebagai anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sejak 20 Oktober 2026.

Advertisements

Langkah ini membuka ruang dialog antara industri aset kripto dan ekosistem keuangan syariah, terutama terkait literasi, risiko investasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, perkembangan aset digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang memadai, termasuk mengenai perspektif syariah.

Advertisements

BSI dan NU Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Bidik Ekosistem Pesantren

“Perkembangan industri aset digital dan kripto perlu dibarengi dengan pemahaman yang semakin komprehensif, termasuk dari perspektif syariah,” ujar William dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).

Menurut William, keanggotaan di AFSI diharapkan memperluas pertukaran pandangan antara pelaku industri aset digital dan pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah.

Kolaborasi ini juga menjadi ruang pembahasan mengenai manfaat, risiko, dan pengembangan ekosistem aset digital yang bertanggung jawab.

AFSI merupakan wadah kolaborasi ekosistem teknologi finansial (fintech) syariah di Indonesia yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembahasan aset kripto dalam perspektif syariah sendiri telah berkembang di sejumlah organisasi Islam di Indonesia.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diterima secara bersyarat sebagai harta bernilai, termasuk sebagai komoditas atau aset investasi, sepanjang memenuhi prinsip syariah.

Prudential Syariah Sasar UMKM Lewat Edukasi Syariah

Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin dapat dikategorikan sebagai aset digital dan sah digunakan untuk transaksi. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.

Perbedaan dan perkembangan pandangan tersebut turut memperluas diskusi mengenai aset kripto, yang kini tidak hanya mencakup potensi investasi dan perkembangan teknologi, tetapi juga kesesuaian dengan prinsip syariah serta perlindungan konsumen.

William menilai, pemahaman terhadap karakteristik dan risiko aset kripto menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Karena itu, Indodax juga mengembangkan edukasi melalui Indodax  Academy, yang menyediakan materi mengenai aset kripto, keamanan akun, dan pengelolaan risiko.

Indodax mengimbau masyarakat melakukan Do Your Own Research (DYOR) sebelum berinvestasi. Investor perlu memahami karakteristik aset, risiko yang menyertainya, serta menyesuaikan keputusan investasi dengan profil dan tujuan keuangan masing-masing.

Bank Muamalat Gandeng UPN Veteran Jakarta Perkuat Ekonomi Syariah

Melalui keanggotaan AFSI dan program edukasi tersebut, Indodax berharap dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pengembangan industri aset digital yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/10/28/140915826/indodax-gabung-asosiasi-fintech-syariah-dorong-literasi-investasi?source=wp_terkini. 

Advertisements

Also Read

Tags