Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memastikan akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia pada bulan Agustus 2025. Pernyataan ini menjadi titik terang bagi perkembangan penyidikan yang telah berlangsung.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kembali komitmen tersebut. “Iya, nanti di bulan Agustus,” ujar Asep, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (2/8). Ia juga mengingatkan janjinya sebelumnya yang telah disampaikan. “Saya sudah sampaikan ini. Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” tambahnya, menegaskan kepastian penetapan tersangka kasus korupsi CSR BI tersebut.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, Asep telah menjanjikan bahwa pengumuman tersangka kasus CSR Bank Indonesia akan dilakukan KPK sebelum bulan Agustus 2025 berakhir. Saat ini, KPK masih intensif melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyelewengan dana program CSR Bank Indonesia.
Dalam rangkaian penyidikan korupsi dana CSR BI ini, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti penting. Dua lokasi krusial yang digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Selain penggeledahan institusi, KPK juga telah menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan. Tak hanya itu, anggota DPR RI Satori juga telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR yang menjadi perhatian publik tersebut.
Ringkasan
KPK memastikan akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia pada Agustus 2025. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengingatkan janji sebelumnya terkait penetapan tersangka. Kasus ini telah melalui proses penyidikan yang intensif oleh KPK.
Dalam penyidikan kasus korupsi dana CSR BI, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung Bank Indonesia, Kantor OJK, dan kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan. Anggota DPR RI Satori juga telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus ini, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.