Dua entitas usaha yang berada di bawah naungan Grup Sinar Mas, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), merampungkan transaksi afiliasi bernilai fantastis mencapai Rp 3,1 triliun. Transaksi berskala besar ini berfokus pada jual beli aset tanah kavling yang berlokasi di kawasan BSD City. Dalam struktur kesepakatan ini, transaksi dilaksanakan melalui anak usaha dari masing-masing entitas perseroan. PT Bumi Serpong Damai Tbk bertindak sebagai pihak yang memindahkan hak atas tanah melalui entitas anak usahanya, PT Surya Inter Wisesa (SIW). Sementara itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk bertindak sebagai pihak pembeli melalui entitas anak usahanya, yaitu PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang (SMCCG).
Kepastian transaksi pengalihan aset tanah ini ditandai dengan eksekusi penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Kavling (PPJB) yang dilakukan oleh manajemen PT Surya Inter Wisesa dan PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang pada tanggal 26 Oktober 2026. Melalui instrumen hukum PPJB tersebut, SIW secara resmi mengikatkan diri untuk menjual dan mengalihkan tanah kavling seluas kurang lebih 166.261 meter persegi—atau setara dengan 16,6 hektar—kepada SMCCG dengan total nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp 3,1 triliun.
Berdasarkan rincian teknis yang tertuang dalam keterbukaan informasi, hamparan lahan kavling yang menjadi objek jual beli ini terletak di lokasi yang sangat strategis, yaitu di area D-Hub Special Economic Zone (SEZ), kawasan BSD City. Secara administratif kewilayahan, lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Lokasi ini dinilai memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena berada tepat di pusat kawasan pengembangan ekonomi modern Banten yang didukung oleh konektivitas serta sarana infrastruktur primer yang amat memadai.
Pengategorian transaksi ini sebagai transaksi afiliasi didasarkan pada ketentuan regulator pasar modal mengenai hubungan benturan kepentingan dan transaksi terafiliasi. Entitas SIW dan SMCCG dikategorikan sebagai pihak yang terafiliasi karena terdapat keterhubungan kepemilikan di tingkat pemegang saham puncak, di mana terdapat hubungan kekeluargaan di antara para pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owners) yang mengendalikan kedua perusahaan di dalam struktur Grup Sinar Mas tersebut.
Peran PT Surya Inter Wisesa dalam pengembangan kawasan tersebut memiliki landasan hukum dan regulasi yang sangat kuat dari pemerintah pusat. SIW merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang ditunjuk secara resmi untuk mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten (KEK ETKI). Penetapan SIW sebagai pengelola KEK ETKI disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024 yang diundangkan secara resmi oleh pemerintah pada tanggal 7 Oktober 2024.
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten dirancang dan dikembangkan sebagai kawasan ekonomi terpadu yang memfokuskan diri pada integrasi empat sektor utama yang saling mendukung. Empat sektor unggulan tersebut meliputi sektor edukasi atau pendidikan berkualitas tinggi, sektor pelayanan kesehatan berskala internasional, sektor digital, serta sektor ekonomi kreatif. Pengembangan kawasan terintegrasi ini ditujukan untuk menarik minat investor, mendorong kemajuan teknologi, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan Banten dan secara nasional.
Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, Hermawan Wijaya, dalam keterbukaan informasi resmi yang disampaikan kepada otoritas bursa pada tanggal 29 Oktober 2026, memaparkan bahwa langkah penjualan lahan ini merupakan bagian dari strategi pengoptimalan pemanfaatan aset tanah yang dikelola oleh SIW. Menurut penjelasannya, langkah ini diambil untuk mempercepat pembentukan ekosistem bisnis di KEK ETKI sekaligus memperkuat portofolio usaha entitas anak BSDE.
Lebih lanjut, Hermawan Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi afiliasi ini diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan aktivitas dan dinamika usaha di kawasan KEK ETKI. Langkah strategis ini diproyeksikan dapat mendongkrak nilai tambah aset yang dimiliki, sekaligus memberikan kemanfaatan ekonomi dan operasional jangka panjang tidak hanya bagi SIW dan BSDE, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan. Dalam menjalankan aksi korporasi ini, BSDE senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta komitmen dalam menciptakan nilai tambah jangka panjang yang berkesinambungan.
Di sisi lain, dari pihak pembeli, manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menyampaikan penjelasan mengenai peruntukan lahan yang baru saja diakuisisi tersebut. Berdasarkan dokumen prospektus perseroan yang dipublikasikan pada tanggal 29 Oktober 2026, DSSA mengungkapkan bahwa pengambilalihan lahan seluas 166.261 meter persegi oleh SMCCG ini ditujukan utama untuk mendukung penyediaan lokasi baru guna pengembangan dan perluasan layanan pusat data (data center).
Manajemen DSSA menekankan bahwa investasi pada lahan strategis ini dipandang sangat vital untuk memperkuat fondasi infrastruktur teknologi informasi perseroan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tingkat kesiapan ekspansi bisnis pusat data SMCCG, memperluas cakupan serta jangkauan pasar layanan digital, mempertinggi daya saing perusahaan di industri teknologi, serta memastikan tersedianya infrastruktur yang dapat menjawab kebutuhan era digital secara berkelanjutan. Melalui ketersediaan lokasi yang tepat, perseroan optimistis dapat menangkap peluang pertumbuhan pasar pusat data yang terus meningkat pesat.
Pelaksanaan transaksi bernilai triliunan rupiah ini sejalan dengan kinerja keuangan PT Bumi Serpong Damai Tbk yang mencatatkan tren positif. Hingga periode kuartal ketiga (Q3) tahun 2026, BSDE sukses membukukan capaian pra-penjualan atau marketing sales sebesar Rp 7,53 triliun. Hasil ini mencerminkan tingginya minat pasar terhadap produk-produk properti yang dikembangkan BSDE serta solidnya kondisi operasional perseroan dalam mengelola kawasan perkotaan BSD City.
Selain perkembangan dari BSDE dan DSSA, lanskap bisnis nasional pada periode yang sama juga diwarnai oleh pencapaian dari emiten-emiten besar lainnya yang tercantum dalam laporan keuangan terbaru. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) melaporkan lonjakan laba bersih sebesar 45 persen hingga menyentuh angka Rp 2,05 triliun per September 2026. Di saat yang sama, PT Bhineka Inovasi (BIKE) mengumumkan keberhasilan dalam meraih kontrak baru untuk pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Machined Gas (PLTMG) berkapasitas 200 MW dengan nilai proyek mencapai Rp 3,8 triliun.
Pelepasan tanah kavling oleh SIW kepada SMCCG ini secara menyeluruh menggambarkan langkah sinergis di dalam Grup Sinar Mas untuk memaksimalkan fungsi dan potensi aset pertanahan yang dimiliki. Melalui koordinasi strategis ini, SIW dapat mengoptimalkan portofolio aset di kawasan KEK ETKI, sementara DSSA dan SMCCG mendapatkan kepastian lahan untuk merealisasikan rencana ekspansi pusat data sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur digital nasional.




