JAKARTA — Langkah strategis tengah dipersiapkan oleh PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) guna memperkuat struktur permodalan perseroan. Emiten pertambangan ini berencana menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau yang lebih dikenal dengan sebutan private placement. Berdasarkan rencana yang telah dipublikasikan, EMAS menargetkan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 1,47 miliar lembar saham guna menopang ekspansi bisnis dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (6/11/2026), jumlah saham baru yang akan diterbitkan oleh perseroan mencapai maksimal 1.473.136.606 lembar saham. Angka tersebut setara dengan 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Setiap saham baru yang diterbitkan dalam aksi PMTHMETD ini memiliki nilai nominal sebesar Rp 150 per saham.
Untuk merealisasikan rencana private placement ini, manajemen EMAS dijadwalkan akan meminta restu dan persetujuan dari para pemegang saham independen. Agenda persetujuan tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 November 2026, mulai pukul 14.00 WIB atau setara pukul 15.00 waktu Hong Kong. Mengikuti perkembangan teknologi dan efisiensi tata kelola perusahaan, RUPSLB ini akan dilaksanakan secara elektronik melalui platform eASY.KSEI.
Dalam keterbukaan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, pemenuhan kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha menjadi landasan utama dari pelaksanaan aksi korporasi ini. Langkah private placement ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan secara menyeluruh, tetapi juga untuk mendukung kegiatan operasional harian, memperluas jangkauan bisnis, serta menangkap berbagai peluang ekspansi strategis yang ada di industri terkait. Kehadiran dana segar dari penerbitan saham baru ini menjadi alternatif sumber pendanaan yang efisien dan fleksibel bagi perseroan.
Terkait alokasi penggunaan dana yang diperoleh dari aksi private placement ini, manajemen telah menyusun skema alokasi yang terbagi menjadi beberapa peruntukan utama. Sebanyak 25% dari total dana bersih yang dihimpun akan dialokasikan langsung untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan beserta grup usahanya. Penggunaan dana modal kerja ini ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas operasional rutin serta meningkatkan efisiensi di lingkungan unit bisnis perusahaan.
Sementara itu, porsi terbesar dari dana hasil PMTHMETD, yaitu sebesar 75% sisa dana, akan didedikasikan penuh untuk mendukung skema pengembangan usaha perseroan dan grup usaha. Pengembangan usaha ini dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme transaksi strategis, mulai dari penyediaan belanja modal (capital expenditure), pembelian saham, pembelian aset produktif, penyertaan saham baru, hingga bentuk transaksi lainnya pada satu atau lebih perusahaan. Perusahaan target yang disasar merupakan entitas yang bergerak di bidang industri yang sejenis, sesuai, atau memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan usaha utama perseroan.
Selain dialokasikan untuk modal kerja dan ekspansi, dana hasil aksi korporasi ini juga membuka fleksibilitas bagi perseroan untuk melunasi kewajiban keuangan. Perseroan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk melakukan pembayaran kembali atau pelunasan sebagian maupun seluruh utang perseroan dan grup usaha yang timbul dari perjanjian pembiayaan yang ada. Pembayaran kewajiban ini mencakup pembayaran pokok utang, beban bunga, serta biaya-biaya terkait lainnya, baik yang dilakukan sebelum jatuh tempo maupun tepat pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Corporate Secretary PT Merdeka Gold Resources Tbk, Adi Adriansyah Sjoekri, menegaskan dalam rilis resmi di papan keterbukaan informasi BEI bahwa persentase alokasi penggunaan dana hasil penerbitan saham tersebut tidak bersifat kaku. Besaran alokasi masih dapat disesuaikan dan diubah secara fleksibel sesuai dengan dinamika kebutuhan riil perseroan serta grup usaha pada saat dana direalisasikan nanti.
Adapun mengenai batasan definisi grup perusahaan, manajemen menjelaskan bahwa kriteria tersebut mencakup seluruh entitas anak atau perusahaan yang kepemilikan hak suaranya dimiliki lebih dari 50% oleh EMAS, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, status grup perusahaan juga berlaku bagi entitas yang berada di bawah pengendalian efektif perseroan, meskipun tingkat kepemilikan hak suaranya sebesar 50% atau kurang dari itu.
Manajemen EMAS juga menegaskan komitmen tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penggunaan dana hasil private placement. Apabila di kemudian hari pemanfaatan dana tersebut bersentuhan atau masuk ke dalam kategori transaksi afiliasi, transaksi yang mengandung benturan kepentingan, atau transaksi material, maka perseroan berjanji akan sepenuhnya mematuhi dan menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Aksi korporasi ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penyehatan dan penguatan posisi keuangan EMAS secara keseluruhan. Berdasarkan kalkulasi dan proyeksi manajemen, dengan menggunakan asumsi harga penutupan saham EMAS pada 20 Oktober 2026 sebesar Rp 6.850 per saham serta nilai kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal yang sama sebesar Rp 18.050 per dolar AS, eksekusi PMTHMETD I diperkirakan sanggup menyuntikkan tambahan ekuitas perseroan hingga mencapai US$ 559.057.382 (setara lebih dari US$ 559 juta).
Meskipun proyeksi ekuitas menggunakan acuan harga Rp 6.850 per saham, pergerakan harga saham EMAS di pasar sekunder mengalami fluktuasi. Pada penutupan perdagangan Jumat (6/11/2026), harga saham EMAS tercatat melemah 6,7% ke posisi Rp 5.225 per saham. Berdasarkan data historis perdagangan, pergerakan harga saham emiten ini telah mencatatkan penurunan akumulatif sebesar 31,7%.
Kendati demikian, potensi suntikan modal baru dalam jumlah besar tersebut tetap membawa dampak nyata bagi struktur neraca perseroan. Salah satu perbaikan rasio keuangan utama yang paling menonjol adalah penurunan rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER). Sebelum pelaksanaan private placement, rasio DER perseroan berada pada level yang cukup tinggi yaitu sebesar 1,7 kali. Namun, pasca-eksekusi PMTHMETD I dan masuknya tambahan modal ekuitas tersebut, rasio utang terhadap ekuitas diproyeksikan membaik secara signifikan menjadi 0,7 kali.
Mengenai penetapan harga pelaksanaan (exercise price) saham baru yang akan diterbitkan, manajemen EMAS hingga saat ini belum menentukan angka pastinya. Sesuai dengan aturan pasar modal yang berlaku, penentuan harga pelaksanaan aksi PMTHMETD akan ditetapkan paling rendah sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler, sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru disampaikan kepada otoritas bursa.
Di balik manfaat penguatan struktur permodalan dan ruang ekspansi yang makin terbuka, rencana penerbitan saham baru ini turut membawa konsekuensi berupa risiko dilusi kepemilikan saham. Risiko dilusi ini akan menimpa para pemegang saham lama yang tidak ikut berpartisipasi atau tidak mengambil bagian dalam aksi penerbitan saham baru tersebut. Berdasarkan perhitungan perseroan, tingkat dilusi maksimal yang berpotensi dialami oleh pemegang saham eksisting diperkirakan mencapai 9,091%, dengan asumsi seluruh saham baru sebanyak 1.473.136.606 lembar diserap sepenuhnya oleh investor.
Walaupun terdapat potensi dilusi kepemilikan, manajemen optimistis bahwa penambahan jumlah saham yang beredar di masyarakat akan membawa dampak positif terhadap dinamika pasar. Langkah ini berpotensi meningkatkan tingkat likuiditas perdagangan saham EMAS di bursa efek. Tambahan modal segar yang masuk juga diharapkan mampu menyokong berbagai agenda ekspansi bisnis, memperkokoh fondasi permodalan, serta pada akhirnya memberikan nilai tambah optimal bagi seluruh pemegang saham dalam jangka panjang.
Hingga informasi keterbukaan publik ini disampaikan kepada para investor, perseroan belum mengumumkan secara spesifik mengenai pihak atau entitas mana yang akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang akan menyerap 1,47 miliar saham baru yang diterbitkan tersebut.
Realisasi keseluruhan dari rencana aksi korporasi PMTHMETD I ini sepenuhnya masih bergantung pada keputusan persetujuan dari para pemegang saham independen dalam RUPSLB mendatang, serta pemenuhan seluruh regulasi perundang-undangan pasar modal yang berlaku. Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan PMTHMETD I ini akan dijalankan paling lambat dalam jangka waktu dua tahun terhitung sejak tanggal diterimanya persetujuan RUPSLB.
Secara khusus bagi para investor dan pemegang Hong Kong Depositary Receipts (HDR), perseroan telah menetapkan prosedur pemungutan suara yang spesifik. Pemegang HDR yang memiliki hak untuk memberikan instruksi pemungutan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat secara resmi pada penutupan perdagangan tanggal 3 November 2026.
Sementara itu, bagi pemegang HDR yang memiliki instrumen investasi tersebut melalui Depositary JPMorgan Chase Bank, N.A., terdapat mekanisme tenggat waktu pengumpulan dokumen. Seluruh instruksi pemungutan suara beserta dokumen-dokumen pendukung yang dipersyaratkan wajib diterima oleh pihak registrar HDR, yakni Computershare Hong Kong Investor Services Limited, paling lambat pada tanggal 18 November 2026 pukul 16.00 waktu Hong Kong agar hak suaranya dapat dihitung secara sah dalam RUPSLB mendatang.




