BANYU POS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital dengan memperketat pengawasan pada industri pinjaman daring (fintech lending) dan modal ventura. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi risiko yang semakin meningkat di era digital. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menegaskan bahwa pengawasan intensif difokuskan pada dua sektor ini karena kerentanannya terhadap praktik *fraud*.
Agusman menjelaskan bahwa industri modal ventura, yang selama ini berperan sebagai sistem pendukung ekosistem keuangan, menunjukkan perlambatan pertumbuhan. Fenomena ini mencerminkan proses adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang berubah dan iklim investasi yang semakin selektif. Baik industri pinjaman daring maupun modal ventura, menurutnya, sedang berada dalam fase penyesuaian dan penguatan fondasi agar lebih resilien.
Menanggapi laporan terkait praktik *fraud*, OJK menunjukkan keseriusannya dengan menerapkan strategi pencegahan dan penanganan yang komprehensif. Strategi ini meliputi penguatan pengawasan melalui pemeriksaan langsung dan kunjungan mendadak ke pelaku usaha. Selain itu, OJK juga berupaya mengoptimalkan perlindungan konsumen untuk meminimalisir dampak negatif dari praktik-praktik curang yang terjadi di sektor keuangan.
Dalam hal penindakan, OJK tidak segan menjatuhkan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha, terhadap entitas yang terbukti melanggar aturan. Setelah izin dicabut, OJK tetap melakukan pengawasan terhadap proses likuidasi untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi.
Lebih lanjut, OJK menerapkan uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) yang ketat terhadap pihak-pihak utama. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya individu yang berintegritas dan memiliki kualifikasi tinggi yang menduduki posisi strategis dalam industri ini. Untuk memperkuat penegakan hukum, OJK juga meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindak pelaku kejahatan keuangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penguatan regulasi terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus *fraud*. Menurut Agusman, serangkaian langkah yang diambil OJK ini merupakan wujud komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital dan perlambatan adaptasi industri pembiayaan alternatif.
Pilihan editor: Siapa Untung Impor Ompreng MBG
Ringkasan
OJK memperketat pengawasan terhadap industri fintech lending dan modal ventura sebagai respons terhadap potensi risiko penipuan digital yang meningkat. Pengawasan intensif difokuskan pada kedua sektor ini karena kerentanannya terhadap praktik fraud, sementara industri modal ventura menunjukkan perlambatan pertumbuhan yang memerlukan adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang berubah.
OJK menerapkan strategi pencegahan dan penanganan fraud yang komprehensif, termasuk penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan. OJK juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang ketat serta meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku kejahatan keuangan.