PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) secara resmi memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, khususnya pada segmen Klaten-Prambanan, mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, tepat pukul 00.00 WIB. Keputusan ini mengakhiri masa uji coba gratis yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Pemberlakuan tarif ini diharapkan dapat mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol yang vital ini.
Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah, penetapan tarif ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2025. Keputusan ini mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang berlaku di Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.
“Setelah diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama sebulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, mulai Rabu ini, 6 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB, secara resmi memberlakukan tarif,” ungkap Rudy di Solo, Rabu. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiapan JMJ dalam menerapkan sistem pembayaran tol.
Segmen Klaten-Prambanan pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo menerapkan sistem transaksi tertutup. Artinya, pengguna jalan tol perlu memperhatikan penggunaan kartu uang elektronik yang sama saat memasuki gerbang tol (GT) masuk dan keluar.
Rudy memberikan gambaran mengenai tarif yang berlaku. “Untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh dari arah Kartasura yang keluar di GT Prambanan, atau sebaliknya, adalah Rp 57 ribu. Sementara, untuk jarak terdekat, misalnya masuk dari GT Klaten dan keluar di GT Prambanan, atau sebaliknya, tarifnya adalah Rp 15 ribu,” jelasnya. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi selama perjalanan.
Jasamarga telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Upaya ini mencakup media cetak, media online, media elektronik, media sosial, serta media luar ruang, seperti spanduk dan Variabel Message Sign (VMS). Sosialisasi ini bertujuan agar pengguna jalan tol mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai pemberlakuan tarif.
“Kami telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk high level meeting dengan pemerintah daerah setempat dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder,” tambah Rudy. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Jasamarga dalam menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.
Rudy meyakini bahwa seluruh pihak memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan ini sangat penting untuk kelancaran operasional dan pengembangan jalan tol di masa depan.
Total panjang Jalan Tol Yogyakarta-Solo segmen Kartasura-Prambanan mencapai 30,15 kilometer (km). Saat ini, yang telah beroperasi dan bertarif sepanjang 22,3 km. Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo dimulai sejak tahun 2021 dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Progres pembangunan untuk paket 1.2 Klaten-Purwomartani menunjukkan angka yang menggembirakan, dengan progres konstruksi mencapai 87,90 persen dan pembebasan lahan mencapai 99,74 persen. Sementara itu, untuk paket 2.1A Purwomartani-Maguwoharjo, progres konstruksi mencapai 9,82 persen dan pembebasan lahan 91,55 persen, serta Paket 2.2B JC Sleman-Trihanggo, progres konstruksi 63,64 persen dan pembebasan lahan 99,83 persen.
“Jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan mempermudah perjalanan masyarakat dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa, baik ke arah Jawa Timur maupun Jakarta,” pungkas Rudy. Dengan demikian, jalan tol ini akan meningkatkan efisiensi transportasi dan konektivitas antar wilayah.
Lebih lanjut, jalan tol ini juga akan menjadi pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Keberadaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) serta meningkatkan daya saing investasi di wilayah tersebut.
Ringkasan
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan resmi memberlakukan tarif mulai 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB setelah masa uji coba gratis. Tarif ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PU No. 683/KPTS/M/2025 dan berlaku dengan sistem transaksi tertutup, mengharuskan pengguna menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol.
Tarif terjauh untuk golongan I (kendaraan pribadi) dari Kartasura ke Prambanan adalah Rp 57 ribu, sementara tarif terdekat dari Klaten ke Prambanan adalah Rp 15 ribu. Jasamarga telah melakukan sosialisasi secara masif dan meyakini dukungan dari berbagai pihak untuk kelancaran operasional tol yang saat ini telah beroperasi sepanjang 22,3 km dan menjadi pendukung KSPN.