PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) baru saja mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran direksinya. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di WIKA Tower II, Jakarta, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Fokus utama dari RUPSLB ini adalah memperkuat struktur manajemen perusahaan dan pengelolaan dana pensiun.
Salah satu poin penting dari RUPSLB ini adalah penunjukan Sumadi sebagai Direktur Keuangan WIKA. Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Kini, ia dipercaya untuk menggantikan Adityo Kusumo dalam mengelola aspek finansial perusahaan.
Posisi yang ditinggalkan Sumadi sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal kini diisi oleh Fafan Khoirul Fanani. Selain perubahan personalia, WIKA juga melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah direksi dari enam menjadi lima orang, menghilangkan satu jabatan Direktur Operasi. Langkah ini diharapkan dapat merampingkan proses pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas operasional.
Selain perubahan dalam susunan direksi, RUPSLB juga menyetujui revisi Peraturan Dana Pensiun WIKA. Revisi ini berfokus pada penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun WIKA. Substansi perubahan mencakup pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Nantinya, peserta akan didaftarkan ke dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA.
Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun dan struktur manajemen perusahaan. “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Berikut adalah susunan terbaru Direksi WIKA yang telah disetujui dalam RUPSLB:
* Direktur Utama: Agung Budi Waskito
* Direktur Keuangan: Sumadi
* Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
* Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
* Direktur Operasi: Hananto Aji
Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA tetap solid dan tidak mengalami perubahan, yaitu:
* Komisaris Utama: Jarot Widyoko
* Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
* Komisaris Independen: Adityawarman
* Komisaris Independen: Rusmanto
* Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
* Komisaris: Firdaus Ali
Sebagai informasi tambahan, WIKA memiliki sejarah panjang di Indonesia. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”. Awalnya, WIKA bergerak di bidang instalasi listrik dan pipa air. Namun, sejak tahun 1970-an, WIKA bertransformasi menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan yang disegani.
WIKA melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2007, dengan melepas 24,86 persen saham ke publik. Saat ini, mayoritas saham WIKA masih dikuasai oleh Pemerintah Indonesia.
Pilihan Editor: Nilai Kontrak Wika Anjlok, Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah
Ringkasan
PT Wijaya Karya (WIKA) melakukan perubahan susunan direksi dalam RUPSLB pada 6 Agustus 2025, dengan menunjuk Sumadi sebagai Direktur Keuangan menggantikan Adityo Kusumo, dan Fafan Khoirul Fanani sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Jumlah direksi juga dipangkas dari enam menjadi lima untuk meningkatkan efisiensi. Susunan direksi terbaru meliputi Agung Budi Waskito sebagai Direktur Utama dan beberapa nama lainnya pada posisi kunci.
Selain perubahan direksi, RUPSLB menyetujui revisi Peraturan Dana Pensiun WIKA, termasuk pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Peserta akan dialihkan ke Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA. Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun dan struktur manajemen perusahaan secara berkelanjutan.