BANYU POS – Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID, yang semula direncanakan pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Penundaan ini disebabkan Payment ID masih dalam tahap pengujian dan eksperimentasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa implementasi Payment ID memerlukan teknologi dan sistem pembayaran yang matang. Dengan kata lain, pengembangan ini membutuhkan waktu.
“Saat ini, Payment ID masih dalam fase uji coba dan eksperimentasi. Proses pengembangan sistem serta infrastruktur data Payment ID secara komprehensif memerlukan waktu beberapa tahun ke depan,” ujar Dicky, seperti dikutip pada Rabu (13/8).
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan bahwa BI berencana melakukan uji coba program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, sekitar bulan September 2025. Ini menjadi salah satu fokus dalam pengujian Payment ID.
[Artikel Terkait: Imbas Kenaikan Pajak 250 Persen, Massa Aksi Demo di Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser, Bakal Duduki Alun-Alun Bila Tak Digubris]
Keamanan transaksi masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengembangan Payment ID. Informasi terkait Payment ID hanya akan dapat diakses oleh pihak berwenang yang memiliki perjanjian kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Data individu yang terhubung dengan Payment ID akan diproses berdasarkan prinsip private consent based. Artinya, persetujuan atau izin dari pemilik data akan selalu diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dicky.
BI juga menjamin bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini untuk memastikan kerahasiaan data individu.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan Payment ID dalam instrumen pembayaran masih memerlukan waktu yang panjang, termasuk melalui berbagai tahapan uji coba,” imbuh Dicky.
“Aspek keamanan data individu harus dipastikan dan dilengkapi dengan berbagai ketentuan serta peraturan yang mengacu pada UU PDP dan undang-undang terkait lainnya yang berlaku,” pungkasnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu implementasi Payment ID yang aman dan terpercaya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID yang sedianya akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025. Penundaan ini dikarenakan Payment ID masih dalam tahap pengujian dan pengembangan sistem serta infrastruktur data yang komprehensif, diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun. Salah satu fokus pengujian adalah uji coba program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi yang direncanakan sekitar September 2025.
Keamanan transaksi dan data individu menjadi prioritas utama dalam pengembangan Payment ID, dengan data diakses hanya oleh pihak berwenang berdasarkan perjanjian kerja sama. Penggunaan data Payment ID akan berdasarkan prinsip private consent based dan dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), memastikan kerahasiaan dan keamanan data individu. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu implementasi Payment ID yang aman dan terpercaya setelah melalui berbagai tahapan uji coba.