Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk bertindak tegas dalam menghadapi aksi anarkis yang marak terjadi di berbagai daerah. Perintah ini dikeluarkan menyusul meningkatnya eskalasi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan.
“Arahan Presiden sangat jelas. Khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolri usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8). Kapolri didampingi langsung oleh Panglima TNI dalam kesempatan tersebut.
Kapolri menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, demonstrasi di sejumlah wilayah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, berubah menjadi kerusuhan yang merusak. Tindakan ini termasuk pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, bahkan penyerangan terhadap markas aparat.
“Situasi seperti ini sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi. Ini adalah murni perbuatan pidana yang melanggar hukum,” tegas Kapolri.
Baca juga:
- 16 Halte Transjakarta Dirusak dan Alami Vandalisme Imbas Demo, 6 Dibakar
- Massa Ricuh di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar: Bakar dan Jarah
- Stasiun MRT Istora Senayan Dirusak Massa Demo, Isi Vending Machine Dijarah
Menyikapi situasi yang berkembang, Kapolri memastikan bahwa TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. “Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai merasa gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak untuk memulihkan situasi yang kondusif,” lanjutnya.
Penegakan hukum, ditegaskan Kapolri, akan dilakukan secara terukur dan proporsional. Tujuannya adalah untuk memastikan ketertiban umum kembali terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal. “Semua langkah ini semata-mata demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menjaga stabilitas nasional,” pungkas Kapolri.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita bersama-sama menciptakan rasa aman dan damai. Apabila ada permasalahan, selesaikanlah dengan cara musyawarah yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Panglima TNI. Dengan demikian, diharapkan stabilitas dan keamanan negara dapat terus terjaga.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas aksi anarkis yang marak terjadi, menyusul meningkatnya eskalasi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Kapolri menyatakan bahwa demonstrasi telah berubah menjadi kerusuhan yang merusak, termasuk pembakaran gedung dan penyerangan terhadap aparat, sehingga tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi.
TNI-Polri akan turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat yang sudah mulai merasa gelisah. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional demi menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional. Panglima TNI mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah sesuai hukum.