Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, atau disingkat Badan Otorita Pantura, sebuah langkah strategis untuk mengawal pembangunan tanggul laut raksasa, atau Giant Sea Wall. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menandai komitmen pemerintah dalam melindungi wilayah pesisir utara Jawa.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa rencana pembangunan tanggul laut ini bukanlah inisiatif yang baru. “Sebetulnya, itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun, yang berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa,” ungkap Prasetyo, seperti dilansir Antara pada Senin, 25 Agustus 2025, menggarisbawahi kesinambungan program ini dari pemerintahan sebelumnya.
Pembentukan Badan Otorita Pantura ini dilatarbelakangi oleh tujuan mulia, yakni melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang tinggal di sepanjang pesisir utara Jawa. Proyek Giant Sea Wall ini dirancang sebagai solusi komprehensif untuk mengatasi ancaman banjir rob yang semakin sering terjadi dan penurunan muka tanah yang terus mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa Badan Otorita Pantura akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan proyek Giant Sea Wall. Badan ini akan berperan penting dalam menyelaraskan kerja lintas kementerian, pemerintah daerah, serta melibatkan sektor swasta untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan proyek.
Sebagai anggota Dewan Pengarah badan otorita tersebut, AHY menekankan bahwa tugas utama mereka adalah memitigasi berbagai risiko bencana yang mengintai kawasan Pantura. “Baru saja dibentuk dan diresmikan oleh Bapak Presiden, Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa, di antaranya adalah bagaimana kita bisa memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob, land subsidence, dan masyarakat yang tinggal juga sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam,” tutur AHY pada Rabu, 27 Agustus 2025, memperjelas urgensi pembentukan badan ini.
Struktur Kepemimpinan
Susunan kepemimpinan Badan Otorita Pantura telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025. Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Badan Otorita Pantura. Beliau akan didampingi oleh dua wakil kepala yang memiliki latar belakang dan keahlian berbeda, yaitu Darwin Trisna Djajawinata dari unsur Danantara, yang akan fokus pada aspek investasi, dan Suhajar Diantoro, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang akan memastikan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penunjukan dua wakil kepala ini didasarkan pada kebutuhan teknis untuk mengelola investasi dan koordinasi kewilayahan, dan bukan atas pertimbangan politik. “Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan dengan lima provinsi di Pulau Jawa,” jelas Prasetyo, menyoroti kompleksitas proyek ini dan pentingnya sinergi antar berbagai pihak.
Dengan struktur kepemimpinan yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, Badan Otorita Pantura diharapkan dapat mempercepat penanganan banjir rob dan melindungi jutaan warga yang tinggal di pesisir utara Jawa. Pembentukan badan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana alam.
Hendrik Yaputra dan Adhfar Aulia Syuhada turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Badan Otorita Pantura, Lembaga Baru Tangani Banjir Rob di Pantura Jawa
Ringkasan
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Pantura) dibentuk untuk mengawal pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) sebagai solusi mengatasi banjir rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa. Pembentukan badan ini bertujuan melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dan menyelaraskan kerja lintas kementerian, pemerintah daerah, serta sektor swasta.
Struktur kepemimpinan Badan Otorita Pantura telah ditetapkan dengan Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan. Beliau akan didampingi oleh dua wakil kepala, Darwin Trisna Djajawinata dari unsur Danantara yang fokus pada investasi, dan Suhajar Diantoro yang akan mengkoordinasi dengan pemerintah daerah. Badan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan banjir rob dan melindungi warga pesisir utara Jawa.