Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook? GoTo Malah Naik!

Hikma Lia

BANYU POS – Di tengah isu korupsi yang menyeret nama Nadiem Makarim, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) justru menunjukkan performa positif. Pada penutupan perdagangan Kamis (4/9), saham GOTO parkir di zona hijau, membuktikan ketahanan emiten teknologi ini terhadap sentimen negatif. Kapitalisasi pasar GOTO tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 70,278 triliun.

Harga saham GOTO berhasil naik Rp 1 atau setara dengan 1,72 poin, menutup perdagangan di level Rp 59. Sepanjang hari itu, pergerakan saham GOTO cukup dinamis, dengan harga yang berfluktuasi antara Rp 57 hingga Rp 59.

Kinerja positif saham GOTO ini seolah menepis kekhawatiran pasar terhadap dampak kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyeret nama mantan petinggi perusahaan, Nadiem Makarim.

Menanggapi isu tersebut, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan sejak tahun 2019. Penjelasan ini bertujuan untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan investor.

Ade menjelaskan bahwa Nadiem telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tegas Ade, Kamis (4/9).

GoTo juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Perusahaan memilih untuk bersikap kooperatif dalam upaya mendukung penegakan hukum.

“Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ade, menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang etis.

Sebelumnya, kabar penetapan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung memang mengejutkan banyak pihak. Nadiem diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat menyampaikan pesan singkat kepada keluarganya. ”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” ujarnya sebelum dibawa dengan mobil tahanan.

Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang memadai. Setelah melalui pemeriksaan intensif, penyidik akhirnya menetapkan mantan bos GoJek itu sebagai tersangka.

5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui

“Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024,” pungkasnya, menandakan babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.

Ringkasan

Di tengah isu dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim, saham GoTo (GOTO) justru menunjukkan kinerja positif. Saham GOTO ditutup di zona hijau dengan kenaikan Rp 1 dan kapitalisasi pasar mencapai Rp 70,278 triliun, seolah menepis kekhawatiran pasar.

GoTo menegaskan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan sejak 2019 dan berkomitmen menghormati proses hukum. Perusahaan juga menyatakan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di tengah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Also Read

Tags