BANYU POS JAKARTA – Kabar baik datang dari proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penambahan saham PTFI melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Menurut Andre, Indonesia dipastikan akan memperoleh tambahan saham sebesar 10%-12% di PT Freeport Indonesia pada Oktober 2025 mendatang. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
“Bapak, Ibu, semuanya, saya ingin menginformasikan bahwa bulan Oktober tahun 2025 ini, sesuai perintah Presiden Prabowo kepada Danantara, Insyaallah kita akan mendapatkan tambahan saham Freeport sebesar 10%-12%,” ungkap Andre usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Senin (29/9/2025). Pernyataan ini disambut antusias oleh berbagai pihak yang menantikan realisasi penambahan kepemilikan saham ini.
Dengan penambahan saham ini, kepemilikan Indonesia atas PTFI akan semakin dominan, melampaui angka 51%. Jika tambahan saham mencapai 12%, maka total saham Indonesia bisa mencapai 63%. Sebuah pencapaian signifikan yang menunjukkan penguatan posisi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
“Jadi, kalau selama ini kita punya 51%, otomatis di Oktober 2025 ini saham Freeport dimiliki oleh pemerintah di atas 60%. Ya, bisa 61%, bisa 63%,” jelasnya. Peningkatan kepemilikan saham ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Bahlil Ungkap Tahap Akhir Divestasi Saham Freeport Diputuskan Oktober
Dengan mayoritas kepemilikan di tangan Pemerintah Indonesia, Andre menekankan bahwa Freeport memiliki kewajiban untuk hadir dalam RDP di DPR, baik yang diselenggarakan oleh Komisi VI maupun komisi lain yang terkait dengan operasional bisnisnya.
“Berarti tidak ada alasan Direktur Utama Freeport tidak datang ke RDP Komisi VI ataupun rapat-rapat lain di komisi yang lain di DPR RI. Karena jelas, kepemilikan sahamnya jelas adalah pemerintah Republik Indonesia,” tegas Andre. Pernyataan ini sekaligus mengingatkan PTFI akan tanggung jawabnya kepada negara dan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan hal serupa. Dalam catatan Kontan, Bahlil menyatakan bahwa keputusan akhir terkait penambahan saham ditargetkan selesai pada Oktober tahun ini.
“Nah, tahapan-tahapan ini yang sekarang kita lakukan. Nanti kalau sudah selesai, saya rencana mungkin di awal di Oktober, baru kami akan melakukan final dengan pihak Freeport,” ungkap Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/09/2025). Pernyataan ini semakin memperkuat keyakinan akan terealisasinya penambahan saham PTFI dalam waktu dekat.
Bahlil: Freeport Hentikan Penambangan untuk Cari Pekerja yang Terjebak
Lebih lanjut, Bahlil menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dan berdiskusi dengan Freeport McMoran serta Freeport Indonesia pada minggu lalu. Pertemuan tersebut membahas kesepakatan divestasi dan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI setelah tahun 2041.
“Saya empat hari lalu melakukan rapat dengan Freeport McMoran, dengan Presiden Freeport Indonesia, Pak Tony, untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden memperjelas terhadap proses perpanjangan Freeport yang selesainya 2041, kita harus perpanjang lebih dari itu,” ungkapnya. Pembahasan mengenai perpanjangan IUPK ini menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan operasional PTFI dan memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor pertambangan.
Ringkasan
Indonesia diperkirakan akan memperoleh tambahan saham sebesar 10%-12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Oktober 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menandakan peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PTFI melampaui 51%, berpotensi mencapai 61% hingga 63%.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keputusan akhir terkait penambahan saham dan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI setelah tahun 2041 ditargetkan selesai pada Oktober. Dengan mayoritas saham di tangan pemerintah, Freeport berkewajiban untuk hadir dalam RDP di DPR, serta memastikan keberlanjutan operasional dan kepastian hukum bagi investasi.