Jakarta, IDN Times – Suara penolakan tegas menggema dari 18 gubernur se-Indonesia, termasuk Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait kebijakan pemotongan anggaran daerah yang diterapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Para pemimpin daerah ini bersatu menyatakan keberatan, mengkhawatirkan dampak serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka.
Tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui langkah pemangkasan anggaran ini. Sherly Tjoanda menekankan bahwa pemotongan yang signifikan akan berdampak langsung pada janji-janji pembangunan yang telah dicanangkan, khususnya pada proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah.
Aksi kolektif ini terwujud pada Selasa (7/10) ketika para gubernur mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, bertekad menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rincian pemotongan anggaran menunjukkan angka yang mencengangkan. Sherly Tjoanda memaparkan bahwa pemangkasan rata-rata di tingkat provinsi berkisar antara 20–30 persen. Lebih parah lagi, di tingkat kabupaten, beberapa daerah bahkan mengalami pemotongan hingga 60–70 persen, dengan Jawa Tengah menjadi salah satu contoh. Angka-angka ini jelas sangat memberatkan, berpotensi melumpuhkan upaya pembangunan infrastruktur vital di daerah.
Para gubernur berharap Menteri Keuangan dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik. Tujuannya adalah memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan lancar, pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak tersendat, dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap sesuai dengan target yang diharapkan.
Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, turut menyuarakan keluhannya. Ia mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya telah dipangkas hingga 25 persen. Mualem menegaskan, “Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat,” menyoroti kesulitan finansial yang sudah ada.
Al Haris, selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, menjelaskan bahwa pertemuan ini memang sengaja diminta. Para gubernur secara khusus meminta waktu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan langsung keluhan mendalam mereka mengenai kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Al Haris membeberkan dampak serius dari pemotongan TKD, di mana “Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujarnya, menggambarkan krisis yang mengancam stabilitas pemerintahan di tingkat lokal.
Meskipun demikian, Al Haris mencatat bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap responsif terhadap keluhan yang disampaikan. Beliau bahkan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026, memberikan sedikit harapan di tengah kekhawatiran.
Ia menambahkan, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang minim akan semakin terhimpit dan kesulitan untuk mengembangkan wilayahnya jika alokasi TKD terus dipangkas. Ini bukan hanya masalah angka, tetapi juga tentang potensi kemajuan daerah. Menurut Al Haris, “Daerah yang PAD-nya kecil tentu sulit berkembang. Bahkan, visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan,” sebuah kondisi yang bisa menghambat inovasi dan pelayanan publik.
Sebagai informasi, Transfer ke Daerah (TKD) adalah komponen krusial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjadikannya tulang punggung fiskal bagi banyak wilayah.
Adapun ke-18 gubernur yang turut hadir langsung dalam audiensi penting dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, adalah sebagai berikut:
- Jambi
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Banten
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Sulawesi Tengah
- Maluku Utara
- Sumatra Barat
- DI Yogyakarta
- Papua Pegunungan
- Bengkulu
- Aceh
- Sumatra Utara
- Lampung
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Jika Anggaran MBG Tak Diserap Maksimal, Menkeu Purbaya: Ya Diambil Saja!