Sponsored

Cara Jual Emas Antam di Pegadaian, Bisa untuk Modal Bisnis

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA – Emas telah lama diakui sebagai bentuk tabungan dan investasi yang menjanjikan untuk masa depan. Potensinya tidak hanya terbatas pada lindung nilai kekayaan, tetapi juga dapat menjadi sumber modal bisnis yang solid bagi Anda yang berencana beralih dari karyawan menjadi seorang pengusaha.

Sponsored

Kenaikan harga jual emas yang cenderung stabil bahkan terus meningkat menjadikannya pilihan investasi yang menguntungkan. Apabila tiba saatnya Anda memerlukan dana segar, emas batangan yang Anda miliki dapat dengan mudah dijual kembali di toko emas atau melalui layanan Pegadaian.

Pegadaian menyediakan berbagai merek emas batangan berkualitas, termasuk Galeri 24, Antam, dan UBS. Proses penjualan emas di Pegadaian umumnya dilakukan dengan sistem buyback, sebuah mekanisme yang memudahkan nasabah untuk mencairkan investasinya. Meskipun melibatkan beberapa tahapan penting, cara jual emas batangan di Pegadaian sebenarnya tidaklah rumit.

Dinamika harga emas memang selalu menarik perhatian. Sebagai contoh, pada 11 Oktober lalu, harga emas Antam di Pegadaian sempat tercatat turun menjadi Rp2.409.000 per gram. Di sisi lain, harga emas perhiasan pada hari yang sama justru menunjukkan kenaikan, mencapai Rp2,085 juta untuk yang termahal dan Rp375 ribu untuk yang termurah. Kondisi pasar global pun turut meramaikan, dengan analisis yang meramalkan harga emas bahkan sempat menembus US$4.000 di pekan ketiga Oktober. Fluktuasi ini menggarisbawahi pentingnya riset harga pasar sebelum bertransaksi.

Sebagai informasi penting, layanan penjualan emas batangan di Pegadaian saat ini hanya tersedia di outlet Pegadaian yang juga memiliki gerai Galeri 24. Artinya, apabila kantor cabang Pegadaian terdekat tidak tergabung dengan gerai Galeri 24, pelayanan penjualan emas belum dapat dilakukan di sana.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk menjual emas batangan Anda di Pegadaian:

1. Memenuhi Persyaratan dan Kunjungan Langsung

Proses penjualan emas batangan di Pegadaian harus dilakukan secara langsung di kantor cabang terdekat yang memiliki gerai Galeri 24. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, meliputi kartu identitas diri yang sah (KTP atau SIM), emas batangan yang hendak dijual, dan dokumen sertifikat keasliannya. Teliti kembali kelengkapan dan keaslian sertifikat serta kondisi fisik emas untuk memastikan proses penilaian berjalan lancar tanpa hambatan.

2. Tahap Pemeriksaan dan Verifikasi

Setibanya di kantor cabang Pegadaian, sampaikan maksud dan tujuan kedatangan Anda kepada petugas. Serahkan semua kelengkapan persyaratan yang telah Anda siapkan. Petugas akan segera memproses transaksi dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keaslian sertifikat dan kondisi fisik emas. Tahapan ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada masalah serius yang dapat memengaruhi akurasi dan keabsahan emas yang akan Anda jual.

3. Penimbangan Emas Secara Akurat

Setelah proses pemeriksaan detail selesai, petugas Pegadaian akan melanjutkan ke tahap penimbangan. Proses ini bertujuan untuk menentukan berat bersih sekaligus kadar emas yang Anda miliki. Data penimbangan yang akurat ini akan menjadi dasar utama bagi petugas dalam menetapkan penawaran harga jual emas Anda.

4. Proses Penilaian Harga yang Komprehensif

Selanjutnya, petugas akan melakukan penilaian harga jual yang ditentukan berdasarkan berbagai faktor penting, mulai dari berat dan kondisi fisik emas, tingkat kemurnian atau kadar emas, hingga harga emas terbaru di pasar. Penawaran harga yang diberikan akan sangat disesuaikan dengan hasil penilaian ini. Oleh karena itu, pertimbangkanlah secara matang sebelum Anda membuat keputusan akhir. Disarankan untuk melakukan riset sederhana terkait harga emas terbaru sebelum datang bertransaksi agar setiap keputusan yang Anda ambil dapat memberikan keuntungan maksimal dan tidak merugikan.

5. Penyelesaian Transaksi Penjualan

Apabila Anda telah menyetujui penawaran harga dari Pegadaian, transaksi penjualan emas batangan dapat langsung dilanjutkan. Langkah berikutnya, Anda hanya perlu menandatangani beberapa dokumen yang diperlukan untuk merampungkan proses penjualan emas. Setelah seluruh tahapan selesai, Anda dapat menerima uang hasil penjualan emas secara tunai atau melalui transfer bank, sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku di Pegadaian.

Sponsored

Also Read