Sponsored

Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Jabar? KDM Beri Klarifikasi!

Hikma Lia

BANYU POS – Polemik mengenai tuduhan adanya dana mengendap senilai Rp 4,1 triliun di Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut, memastikan bahwa tidak ada dana APBD Jabar sebesar itu yang menganggur.

Sponsored

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan mendapatkan klarifikasi bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan lengkap dari Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, penjelasan BI ini penting untuk menghindari kesalahpahaman. Jadi, perlu ditegaskan, tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang didepositokan,” ujar KDM dalam keterangannya di Bandung, Rabu (22/10), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menerangkan bahwa berdasarkan catatan BI, terdapat dana sebesar Rp 3,8 triliun di kas daerah dalam bentuk giro yang tercatat pada 30 September 2025. Selain itu, ada pula dana yang tersimpan sebagai deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang pengelolaannya dilakukan secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

“Laporan keuangan per 30 September menunjukkan adanya dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelasnya.

Dana sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September tersebut, menurut Dedi Mulyadi, saat ini telah dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai proyek pembangunan, perjalanan dinas, hingga biaya operasional.

“Uang Rp 3,8 triliun ini sudah digunakan untuk membayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, membayar listrik, air, dan gaji pegawai outsourcing,” tegasnya.

Dengan penjelasan dari BI tersebut, KDM meyakini bahwa tuduhan yang menyebutkan Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito telah terpatahkan.

“Tidak ada praktik pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di deposito untuk mencari keuntungan bunga. Itu tidak benar,” tandasnya.

Ketika ditanya mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berbeda, KDM hanya berkomentar singkat, “Begitulah.”

Kendati demikian, KDM menegaskan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak dinamis sesuai dengan kebutuhan belanja daerah, dengan jumlah yang fluktuatif setiap harinya.

“Informasi yang akurat adalah bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, dan sebelumnya Rp 2,4 triliun. Itu yang benar,” jelasnya.

Mengenai ancaman pencopotan pejabat yang memberikan informasi tidak benar terkait fiskal daerah, Dedi Mulyadi mengaku merasa kurang nyaman setelah mendapatkan penjelasan dari BI.

“Jujur, saya merasa tidak enak. Awalnya ada rencana membuka lowongan sekda, tapi sekarang sepertinya tidak jadi,” ujarnya sambil berseloroh.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah membantah pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana di luar bank pembangunan daerah, termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10).

Purbaya menyebutkan bahwa Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyimpan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim Rp 6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia yang mengungkap adanya dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi sebesar Rp 60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota sebesar Rp 39,5 triliun.

Ringkasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah tuduhan bahwa ada dana APBD Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap. KDM telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) yang mengklarifikasi bahwa tidak ada dana sebesar itu yang didepositokan oleh Pemprov Jabar. Menurut catatan BI, dana yang ada di kas daerah dalam bentuk giro adalah Rp 3,8 triliun pada 30 September, dan sisanya adalah deposito BLUD yang dikelola secara mandiri.

Dana Rp 3,8 triliun tersebut telah dialokasikan untuk berbagai keperluan seperti proyek pembangunan, gaji pegawai, dan biaya operasional. KDM menegaskan bahwa tidak ada praktik pengendapan dana pemerintah provinsi untuk mencari keuntungan bunga. Posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak dinamis sesuai kebutuhan belanja, dengan jumlah yang fluktuatif setiap harinya.

Sponsored

Also Read

Tags