
Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membuka Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Manokwari, sebuah langkah strategis yang menegaskan komitmen kuat lembaga ini untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran kantor baru ini bertujuan utama untuk memperkuat literasi keuangan, mendorong pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor produktif daerah, dan meningkatkan pelindungan konsumen di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya pada acara peresmian yang berlangsung di kota Manokwari pada hari Jumat. Beliau menekankan bahwa OJK di daerah tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pusat, melainkan sebagai ujung tombak yang aktif mengimplementasikan kebijakan dan memastikan bahwa inklusi keuangan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berdirinya Kantor OJK di Manokwari, diharapkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Indonesia Timur akan semakin kokoh. Kehadiran OJK ini juga krusial dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan, yang pada gilirannya akan menjadi pilar penting dalam mendukung geliat pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih jauh, langkah ini diharapkan dapat memperkukuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menyambut baik inisiatif ini, Gubernur Papua Barat Daya, Dominggus, menyampaikan keyakinannya bahwa keberadaan OJK akan berkontribusi signifikan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Salah satu jalur utama yang disoroti adalah melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat Papua Barat, Dominggus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK atas komitmen nyata dalam mendorong perkembangan perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Papua Barat.
Acara peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Pdt. Mamberob Yosephus Rumakiek, jajaran Forkompinda, serta para Pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Wilayah Papua Barat, menunjukkan dukungan luas terhadap langkah OJK ini.
Peran Strategis Kantor OJK di Papua
Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya kini dipimpin oleh Budi Rahman selaku Kepala OJK. Ia mengemban tanggung jawab penting untuk mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan yang tersebar di satu kota dan dua belas kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Wilayah kerja yang luas ini meliputi Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Tambrauw.
Perluasan jangkauan OJK ini sangat relevan mengingat perkembangan sektor keuangan di kedua provinsi. Data per November 2025 menunjukkan bahwa jumlah lembaga jasa keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sebanyak 178 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional dan 6 Bank Perekonomian Rakyat.
Selain itu, sektor nonbank juga menunjukkan eksistensi yang kuat dengan tercatatnya 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Angka ini terdiri dari 18 jaringan kantor sektor Pasar Modal serta 56 jaringan kantor yang mencakup sektor Perasuransian, Perusahaan Pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), menegaskan kompleksitas dan dinamika sektor keuangan yang akan diawasi oleh Kantor OJK yang baru.




