Terkait perubahan metodologi MSCI di tahun 2026, KSEI siap salurkan data ke BEI

Hikma Lia

Morgan Stanley Capital International (MSCI) berencana melakukan perubahan signifikan pada metodologi perhitungan free float saham di pasar modal Indonesia mulai tahun 2026. Wacana ini telah memicu pembahasan intensif di kalangan pelaku pasar, terutama melibatkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyoroti perannya masing-masing dalam proses adaptasi.

Advertisements

Pusat perhatian utama adalah permintaan MSCI untuk mempertimbangkan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan (Monthly Holding Composition Report) yang diterbitkan KSEI sebagai sumber data tambahan dalam menghitung porsi free float untuk saham-saham Indonesia. Menanggapi hal ini, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa secara teknis, kewenangan penuh untuk mengkalkulasi free float saham di Indonesia berada di tangan BEI. KSEI sendiri, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh berupa penyediaan data yang relevan jika dibutuhkan oleh BEI untuk keperluan perhitungan free float di pasar modal.

Namun, Samsul menegaskan bahwa peran KSEI terbatas pada penyaluran data dan sama sekali tidak terlibat dalam aspek teknis penghitungan free float itu sendiri. Hal ini menegaskan posisi KSEI sebagai penyedia informasi, bukan penentu angka free float, dan bahwa entitas seperti Self-Regulatory Organization (SRO) akan berkomunikasi langsung dengan MSCI mengenai data-data dari BEI.

Di tengah diskusi yang berkembang, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara proaktif mengambil langkah untuk menyuarakan pandangannya. Dalam catatan Kontan, BEI, yang diwakili oleh Direktur Utama Iman Rachman bersama jajaran self-regulatory officer (SRO) lainnya, telah bertemu langsung dengan pimpinan penyedia indeks MSCI di New York, Amerika Serikat. Pertemuan penting ini didahului dengan pengiriman surat oleh BEI kepada MSCI yang memuat pertimbangan-pertimbangan krusial terkait wacana perubahan metodologi tersebut.

Advertisements

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa bukan hanya BEI yang menyuarakan keprihatinan. Banyak pelaku pasar dan asosiasi juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka. Meskipun menghormati kewenangan MSCI sebagai penyedia indeks global, BEI menekankan pentingnya agar metodologi baru yang diusulkan tidak bersifat diskriminatif dan harus berlaku secara universal untuk indeks global negara lain. BEI juga ingin memahami secara mendalam pertimbangan di balik usulan MSCI, khususnya terkait kriteria free float emiten.

Jeffrey lebih lanjut memaparkan bahwa Bursa Indonesia saat ini telah menerapkan kriteria free float yang lebih ketat dibandingkan banyak bursa negara lain. Sebagai contoh, di Indonesia, kepemilikan saham oleh satu pihak di atas 5% sudah tidak lagi dihitung dalam formula free float. Aturan serupa juga diterapkan oleh bursa-bursa seperti London Stock Exchange dan Stock Exchange of Thailand (SET), menunjukkan standar yang komparatif.

Sebaliknya, beberapa bursa lain seperti Bursa Malaysia, Filipina, dan Jepang masih cenderung lebih longgar, di mana kepemilikan saham di atas 10% oleh satu pihak masih masuk dalam penghitungan free float. “Kami belum tahu keputusannya,” ujar Jeffrey. “Kami juga menawarkan apa yang bisa kami sampaikan, data yang bisa kami berikan, supaya MSCI lebih percaya diri dengan data yang ada di Indonesia.”

Perlu dipahami, berdasarkan dokumen resmi MSCI, perusahaan Indonesia umumnya melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih dari total saham. Sementara itu, data KSEI mampu mencatat kepemilikan di bawah 5% dan menyediakan klasifikasi pemegang saham yang lebih rinci, sehingga memberikan gambaran kepemilikan yang lebih komprehensif.

Namun, MSCI juga memiliki catatan penting: laporan KSEI tidak dapat digunakan secara independen dalam mengestimasi free float. Hal ini disebabkan data KSEI belum mengidentifikasi pemegang saham individual dalam setiap kategori. Sebagai ilustrasi, KSEI hanya menampilkan total kepemilikan di bawah kategori ‘Korporasi’ tanpa merinci nama-nama pemegang saham spesifik di dalamnya.

Mengingat tantangan dan potensi data KSEI, MSCI mengusulkan dua alternatif metode perhitungan free float untuk saham-saham Indonesia. Pertama, free float akan dihitung berdasarkan nilai yang lebih rendah dari dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah free float yang dihitung dari data kepemilikan yang dilaporkan dalam keterbukaan informasi, laporan, dan siaran pers, sesuai dengan metodologi standar MSCI Free Float Data. Pendekatan kedua adalah free float yang diestimasi dari laporan KSEI, dengan mengklasifikasikan seluruh saham script atau tidak tercatat di data KSEI, serta kepemilikan korporasi (lokal dan asing) dan kategori lainnya (lokal dan asing) sebagai komponen non-free float.

Sebagai alternatif lain, MSCI juga mengusulkan estimasi free float berdasarkan data KSEI, yaitu dengan mengklasifikasikan saham script dan kepemilikan ‘korporasi’ (tanpa menghitung kategori ‘others’) sebagai non-free float. Proposal ini menunjukkan upaya MSCI untuk menyeimbangkan detail data KSEI dengan kebutuhan identifikasi kepemilikan yang lebih jelas demi akurasi perhitungan free float.

Advertisements

Also Read

Tags