
BANYU POS – , JAKARTA – Industri perbankan di Indonesia tengah menyoroti fenomena menarik: penurunan bunga kredit bank yang masih jauh tertinggal dibandingkan dengan laju penurunan BI Rate. Disparitas ini memicu perdebatan mengenai berbagai faktor yang memengaruhi respons suku bunga perbankan terhadap kebijakan moneter.
Berdasarkan data terkini dari Bank Indonesia (BI), sektor perbankan menunjukkan adanya penurunan yang substansial pada suku bunga di bulan Desember 2025, mencakup baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. Secara rinci, suku bunga deposito tenor 1 bulan tercatat melandai sebesar 56 basis poin (bps) secara tahunan, dari 4,81% menjadi 4,25%. Sementara itu, suku bunga kredit turut melunak 39 bps, bergerak dari 9,20% menjadi 8,81%.
Menanggapi kondisi ini, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa umumnya, penyesuaian suku bunga kredit perbankan memang berlangsung secara bertahap. Hera menegaskan, bank-bank senantiasa mempertimbangkan berbagai elemen struktural krusial, meliputi biaya dana (cost of funds), struktur pendanaan jangka panjang, profil risiko para debitur, serta gejolak dinamika likuiditas pasar.
Senada dengan pandangan tersebut, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, turut menggarisbawahi kehati-hatian bank dalam menjaga likuiditas internal. Hal ini esensial untuk menyeimbangkan kebutuhan penyaluran dana pinjaman dengan ketersediaan sumber dana. Ganda menambahkan, terdapat beragam faktor yang menyebabkan penurunan suku bunga kredit bank bergerak lebih lambat ketimbang laju penurunan BI Rate.
Faktor-faktor yang diungkapkan Ganda meliputi tingginya biaya dana bank yang masih menjadi tantangan, serta ketatnya persaingan antar bank dalam memperebutkan dana masyarakat. Kompetisi ini bertujuan untuk menarik sumber dana yang akan disalurkan sebagai kredit, sehingga secara tidak langsung memengaruhi kemampuan bank untuk menekan suku bunga kredit dengan lebih agresif.
Ganda melanjutkan, penurunan suku bunga simpanan sejatinya sudah terjadi sejak awal Desember 2025. Kondisi ini dimungkinkan karena situasi likuiditas perbankan di penghujung tahun 2025 tidak seketat biasanya, sehingga tidak memicu persaingan ketat dalam penawaran suku bunga simpanan antar bank. Salah satu pendorong utama kondisi likuiditas yang lebih longgar ini adalah penempatan dana sebesar Rp200 triliun dari pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Melihat prospek ke depan, Ganda menilai bahwa ruang bagi penurunan suku bunga bank di tahun 2026 akan cenderung lebih terbatas. Hal ini disebabkan industri perbankan telah melakukan penyesuaian signifikan terhadap suku bunga sejak akhir tahun sebelumnya. Dengan demikian, momentum untuk penurunan lebih lanjut diperkirakan tidak akan sebesar periode sebelumnya, menandakan fase stabilisasi suku bunga di tahun mendatang.




