Pemerintah pangkas produksi batubara, begini dampaknya ke emiten sektor batubara

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kuota produksi batubara nasional untuk tahun 2026 sebesar 600 juta ton. Angka ini menandai penurunan signifikan sekitar 190 juta ton, atau hampir 24%, dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan strategis ini diproyeksikan akan memberikan dampak konstruktif terhadap kinerja emiten sektor batubara dalam jangka menengah.

Advertisements

Muhammad Thoriq Fadilla, Research Analyst Bumiputera Sekuritas, menjelaskan bahwa pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berpotensi menimbulkan dampak substansial bagi emiten batubara, baik dari aspek volume produksi maupun dinamika harga komoditas. Di satu sisi, pembatasan produksi ini dapat mereduksi risiko oversupply di pasar global, sehingga berpeluang menjaga stabilitas harga batubara.

Namun, Thoriq juga menggarisbawahi bahwa di sisi lain, beberapa perusahaan tambang berpotensi mengalami penurunan volume produksi apabila kuota RKAB yang disetujui lebih rendah dari rencana awal mereka. “Dalam konteks ini, perusahaan dengan biaya produksi yang lebih efisien dan operasional yang optimal cenderung berada pada posisi yang lebih diuntungkan, karena mereka tetap mampu mempertahankan margin profitabilitas meskipun volume produksi dibatasi,” jelas Thoriq kepada Kontan, Jumat (13/3/2026).

Perkuat Kinerja, Bumi Resources (BUMI) Segera Garap Tambang Mineral yang Diakuisisi

Advertisements

Senada dengan pandangan tersebut, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Imam Gunadi, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memangkas target produksi batubara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026 berpotensi menciptakan dinamika yang relatif konstruktif bagi emiten dalam jangka menengah. Mengingat posisi Indonesia sebagai pemasok lebih dari 40% perdagangan batubara global, pengurangan produksi secara teoritis dapat membantu menyeimbangkan suplai-demand global dan menopang harga komoditas.

“Dari perspektif emiten, kebijakan ini berpotensi mendukung stabilisasi harga jual sehingga menjaga profitabilitas, terutama bagi perusahaan dengan biaya produksi rendah,” ujar Imam. Meskipun demikian, dalam jangka pendek, Imam melihat bahwa pemangkasan kuota juga dapat membatasi volume produksi dan ekspor bagi sebagian perusahaan, khususnya yang belum memperoleh persetujuan RKAB secara penuh. Oleh karena itu, dampak kebijakan ini cenderung bersifat dua arah: menekan potensi pertumbuhan volume, tetapi pada saat yang sama memberikan dukungan terhadap stabilitas harga dan margin industri secara keseluruhan.

IHSG Masih Rawan Koreksi pada Senin (16/3/2026), Simak Rekomendasi Sahamnya

Lebih lanjut, Erindra Krisnawan, Analis BRI Danareksa Sekuritas, menyoroti bahwa pembatasan pasokan batubara dari Indonesia dapat memperparah guncangan permintaan. Indonesia memulai tahun 2026 dengan rencana pengetatan pasokan. Produksi batubara Indonesia mencapai 790 juta ton pada tahun 2025, dengan 65% diekspor dan 32% dialokasikan di dalam negeri berdasarkan Kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO). Adapun untuk tahun 2026, Kementerian ESDM telah mengindikasikan target produksi sebesar 600 juta ton, yang menyiratkan pengurangan kuota RKAB sebesar 24%.

“Analisis skenario kami memperkirakan adanya kesenjangan pasokan lebih lanjut sebesar 45 juta – 96 juta ton dari ekspor Indonesia jika pembatasan produksi diterapkan, yang berarti risiko kenaikan harga lebih lanjut,” ujar Erindra dalam risetnya pada 5 Maret 2026. Erindra percaya bahwa permintaan batubara termal dapat meningkat secara dramatis dalam skenario gangguan pasokan minyak akibat eskalasi di Timur Tengah. Gangguan dalam aliran minyak dan pasokan gas di Timur Tengah dapat mendorong harga minyak dan LNG lebih tinggi, mendorong perusahaan utilitas di India, Asia Tenggara, dan sebagian Eropa untuk berpotensi meningkatkan pembakaran batubara.

Rupiah Melemah ke Rp 16.958, Begini Prediksi Pergerakan Rupiah Senin (16/3)

“Analisis skenario kami melihat bahwa gangguan singkat dapat meningkatkan permintaan batubara termal global sebesar 40 juta ton–55 juta ton (naik 0,5% dari permintaan global), sementara peristiwa yang lebih berkelanjutan dapat mendorong peningkatan permintaan lebih dari 91 juta ton (naik lebih dari 1,1% dari permintaan global) dan dalam skenario guncangan yang berkepanjangan, peningkatan permintaan dapat melebihi 180 juta ton (naik lebih dari 2,1% dari permintaan global),” jelas Erindra.

Terkait rekomendasi saham, Thoriq merekomendasikan beli saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dengan target harga Rp 10.875 per saham dan beli saat melemah saham PT Bukit Asam Tbk (Persero) (PTBA) dengan target harga Rp 3.010 per saham.

Imam merekomendasikan beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Sementara Erindra merekomendasikan beli saham Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dengan target harga Rp 2.630 per saham, beli saham Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan target harga Rp 26.500 per saham, serta beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.100 per saham.

Advertisements

Also Read

Tags