
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk mengubah statusnya menjadi perusahaan tertutup atau go private. Langkah besar ini akan diikuti dengan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana krusial ini merupakan bagian tak terpisahkan dari evaluasi strategi jangka panjang Grup PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional secara menyeluruh dalam ekosistem bisnis TOWR.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan pada Selasa (21/4/2026), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), selaku pemegang saham pengendali mayoritas IBST, akan menjadi pelaksana penawaran tender sukarela bagi saham-saham publik.
Iforte telah menetapkan harga penawaran yang kompetitif, yaitu Rp5.400 per saham, untuk saham-saham yang akan ditarik. Harga ini sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IBST selama 90 hari terakhir, yang berada pada level Rp5.374 per saham, memberikan nilai tambah bagi pemegang saham minoritas.
Saat ini, Iforte menguasai dominasi kepemilikan dengan 99,95% saham IBST, sehingga porsi kepemilikan publik hanya tersisa 0,05% atau setara dengan 650.832 saham. Kondisi kepemilikan yang sangat terkonsentrasi ini turut menjadi pendorong utama di balik keputusan untuk melakukan go private.
Guna memperoleh persetujuan resmi dari pemegang saham independen, perseroan dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2026. RUPSLB ini menjadi forum penting untuk mendapatkan legitimasi atas aksi korporasi tersebut.
Manajemen IBST menjelaskan bahwa seluruh proses go private dan delisting ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 45/2024. Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan adanya persetujuan dari pemegang saham independen dalam RUPSLB untuk aksi korporasi sejenis.
“Dipandang perlu melakukan restrukturisasi dalam Grup TOWR, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh TOWR secara langsung maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan,” jelas manajemen, menggarisbawahi urgensi penataan ulang struktur di dalam Grup TOWR.
Apabila rencana ini disetujui, periode penawaran tender sukarela diperkirakan akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2026. Pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran dijadwalkan paling lambat pada 11 Agustus 2026.
Adapun proses delisting saham IBST secara keseluruhan ditargetkan rampung pada 8 April 2027. Namun, penyelesaian ini masih bergantung pada persetujuan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta otoritas terkait lainnya, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi.
Dari sisi kinerja finansial, IBST menunjukkan catatan positif dengan pendapatan sebesar Rp871,89 miliar sepanjang tahun 2025. Di periode yang sama, perseroan juga berhasil membukukan laba tahun berjalan mencapai Rp411,44 miliar.
Manajemen juga memberikan jaminan bahwa tidak ada perkara hukum material yang saat ini dapat menghambat kelancaran rencana aksi korporasi penting ini, memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.




