Yusril bicara soal pembubaran nobar film Pesta Babi: Bukan arahan pemerintah

Hikma Lia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini angkat bicara mengenai insiden pembubaran nonton bareng film dokumenter kontroversial berjudul “Pesta Babi” di beberapa wilayah Indonesia. Pernyataan Yusril ini hadir di tengah sorotan publik yang luas atas kejadian tersebut.

Advertisements

Yusril menegaskan bahwa pembubaran yang terjadi bukanlah arahan pemerintah maupun aparat keamanan secara terpusat. Ia juga menambahkan bahwa fenomena larangan pemutaran film ini tidak merata di semua institusi pendidikan. “Sebagai contoh, di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, larangan tersebut disebabkan oleh prosedur administratif yang belum terpenuhi, sementara di kota lain seperti Bandung dan Sukabumi, nobar film ini dapat berlangsung tanpa hambatan berarti,” jelas Yusril pada Kamis (14/5), seperti dikutip dari Antara.

Mengenai substansi film, Yusril menilai bahwa kritik yang diutarakan dalam “Pesta Babi” merupakan hal yang wajar dan patut diperhatikan. Namun, ia secara spesifik menyoroti judul film yang menurutnya “tampak bersifat provokatif”. Yusril pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh judul tersebut, melainkan fokus pada esensi dan pesan yang ingin disampaikan.

Advertisements

Pemerintah, imbuhnya, berharap masyarakat dapat menonton film ini, kemudian melanjutkan dengan menggelar diskusi dan debat yang konstruktif. “Melalui pendekatan ini, publik diharapkan menjadi lebih kritis, memunculkan beragam pandangan pro dan kontra yang memperkaya wacana publik,” papar Yusril, menekankan pentingnya ruang dialog.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga membantah keras narasi yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan sebagai bentuk kolonialisme modern. Ia menegaskan bahwa Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sama seperti pembukaan lahan yang juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah negara,” urainya, memberikan konteks nasional.

Lebih lanjut, Yusril berharap para sineas, termasuk skenario, sutradara, dan produser film ‘Pesta Babi’, dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai makna di balik judul yang mereka pilih. Menurutnya, judul yang provokatif ini berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat, sehingga memerlukan klarifikasi dari pembuatnya.

Menutup pernyataannya, Yusril menyimpulkan bahwa “Pemerintah tidak bisa diam berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi.” Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara peran pemerintah dalam menjaga ketertiban dan hak seniman untuk berekspresi secara bertanggung jawab.

Sebagai informasi, film ‘Pesta Babi’ digarap oleh Dandhy Laksono dan Cypri Dale, sebuah karya dokumenter berdurasi 95 menit. Film ini secara mendalam mengangkat isu-isu vital tentang kehidupan masyarakat adat, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, yang menghadapi ancaman kehilangan tanah dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, kelapa sawit, hingga food estate.

Penayangan film ini telah memicu perdebatan sengit dan menjadi perhatian publik yang luas, terutama setelah berbagai upaya pembubaran nonton bareng yang dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, mulai dari Lombok hingga Ternate, memicu pertanyaan tentang ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.

Advertisements

Also Read

Tags