BANYU POS – Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herman Saherudin, kembali menegaskan bahwa disiplin dalam belanja pemerintah merupakan fondasi utama untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen di tengah gejolak ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Herman, pemerintah saat ini secara proaktif menerapkan strategi penyerapan anggaran yang lebih tepat waktu. Pendekatan ini bertujuan agar dampak belanja negara dapat segera dirasakan oleh masyarakat, sehingga mampu memacu dan menggairahkan aktivitas ekonomi secara langsung.
“Konsumsi pemerintah kini lebih disiplin. Artinya, penyerapan anggarannya dilakukan secara tepat waktu,” ungkap Herman dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh SMBC Indonesia di Jakarta, pada Selasa (19/5) lalu.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, pola belanja pemerintah seringkali cenderung menumpuk di penghujung tahun anggaran. Padahal, penundaan realisasi belanja sama artinya dengan menunda efek pengganda atau multiplier effect yang krusial bagi perekonomian.
“Bagi kami di pemerintah, khususnya di Kementerian Keuangan dengan APBN sebagai instrumen fiskal utama, menunda konsumsi berarti menunda masuknya multiplier effect ke dalam perekonomian,” tegasnya.
Rupiah Tertekan hingga Tembus Rp 17.500 Per Dolar AS, Purbaya Gelar Rapat Darurat di Lobi Kantor Kemenkeu
Oleh karena itu, Kemenkeu telah mengambil langkah strategis untuk merapikan pola belanja melalui berbagai program strategis nasional. Tujuannya adalah memastikan konsumsi pemerintah dapat berjalan lebih konsisten dan merata sejak awal tahun anggaran.
“Sebagai salah satu strategi fiskal yang kami terapkan adalah merapikan ini, yaitu memastikan konsumsi dilakukan tepat waktu melalui program-program strategis nasional,” papar Herman.
Herman menambahkan, disiplin dalam penyerapan anggaran ini telah membuahkan hasil signifikan. Realisasi konsumsi pemerintah pada kuartal I 2026 tercatat telah melampaui 20 persen dari total konsumsi pemerintah sepanjang tahun. Kondisi positif ini turut mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah mencapai 21,81 persen secara tahunan.
“Dengan disiplin konsumsi yang tepat waktu di kuartal I ini, di mana kami menyalurkan lebih dari 20% konsumsi secara disiplin, terlihat pertumbuhannya yang tinggi. Ini menciptakan efek pengganda yang sangat baik,” tuturnya.
Ia menilai bahwa belanja negara yang efektif tidak hanya diukur dari besaran anggarannya, melainkan juga dari ketepatan waktu penyalurannya, efektivitas penggunaannya, serta dampak nyatanya terhadap perekonomian.
“Government expenditure atau belanja pemerintah yang berkualitas adalah belanja yang disiplin, berdampak, dan tepat waktu,” katanya.
Selain disiplin dalam belanja, Kemenkeu juga terus menjaga disiplin fiskal melalui pengendalian defisit APBN dan pengelolaan kas negara yang efisien.
“Kami berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB, memantau konsumsi pemerintah secara berkelanjutan demi disiplin penyerapan, dan mengelola pola manajemen kas negara seefektif mungkin,” ujar Herman.
Dalam kesempatan yang sama, Herman juga menyinggung pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, SILPA yang terlalu besar justru mengindikasikan ketidakefisienan pembiayaan karena berpotensi menimbulkan biaya dana tambahan.
“Oleh sebab itu, disiplin fiskal tidak hanya tentang ketepatan dan efektivitas belanja, tetapi juga manajemen kas yang polanya dijaga agar seefektif mungkin atau sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Herman.




