Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan kembali memperkuat kebijakan makroprudensial longgar. Langkah strategis ini bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan kredit perbankan dan mendukung pembiayaan pada sektor-sektor prioritas yang menjadi tulang punggung perekonomian. Tak hanya itu, otoritas moneter juga menyiapkan insentif likuiditas tambahan bagi perbankan yang proaktif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, mempertegas fokus pada penggerak ekonomi nyata.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penguatan kebijakan ini dilakukan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Data terkini menunjukkan bahwa hingga pekan pertama Mei 2026, total insentif KLM yang telah diserap oleh industri perbankan mencapai angka fantastis Rp424,7 triliun. Jumlah ini terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu alokasi melalui lending channel sebesar Rp361 triliun dan melalui interest rate channel senilai Rp63,7 triliun. “Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor prioritas,” tegas Perry dalam konferensi pers pada Rabu (20/5/2026), menggarisbawahi pentingnya dukungan likuiditas ini.
1. Bank BUMN Dominasi Penerima Insentif KLM dengan Rp214,2 Triliun dari BI 
Berdasarkan kelompok bank, penyaluran insentif KLM terbesar berhasil dikantongi oleh bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan nilai mencapai Rp214,2 triliun. Setelah itu, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menerima Rp171,1 triliun, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp30,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang memperoleh Rp8,2 triliun. Distribusi insentif ini mencerminkan komitmen BI untuk mendorong seluruh elemen perbankan agar turut aktif dalam memajukan sektor-sektor kunci.
BI mencatat bahwa insentif likuiditas ini telah disalurkan secara masif ke berbagai sektor prioritas. Mulai dari sektor pertanian, industri dan hilirisasi yang strategis, hingga jasa termasuk ekonomi kreatif. Selain itu, sektor konstruksi dan perumahan, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi fokus utama. Tak ketinggalan, sektor ekonomi berkelanjutan turut mendapatkan dukungan. “Penyaluran insentif itu diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi perbankan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi domestik,” pungkas Perry, menegaskan optimisme terhadap dampak positif kebijakan ini.
2. BI Siapkan Tambahan Insentif Likuiditas Maksimal 0,5 Persen dari DPK untuk Perbankan 
Tidak berhenti pada kebijakan yang ada, BI juga proaktif menyiapkan stimulus likuiditas tambahan bagi perbankan. Mulai tanggal 1 Agustus 2026, BI akan memberikan insentif tambahan maksimal 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Stimulus ini dirancang khusus untuk bank-bank yang telah memenuhi ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), namun belum sepenuhnya memanfaatkan plafon maksimum insentif KLM sebesar 5,5 persen. Kebijakan inovatif ini diperkirakan akan memperluas ruang likuiditas bank secara signifikan, sehingga kapasitas penyaluran kredit dapat meningkat. Di tengah ketidakpastian global dan potensi tantangan likuiditas, tambahan insentif ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan tetap kuat dan stabil.
3. Penguatan Kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) oleh BI: Fleksibilitas Likuiditas Lebih Luas bagi Bank 
Selain insentif, Bank Indonesia juga melakukan penguatan signifikan terhadap kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah. Penguatan dilakukan melalui perluasan cakupan surat berharga korporasi yang dapat diperhitungkan dalam RIM, termasuk penambahan instrumen surat berharga lain yang ditetapkan oleh BI. Namun, di saat bersamaan, BI juga memperketat kriteria surat berharga korporasi yang dapat digunakan dalam perhitungan RIM. Langkah ganda ini diambil guna tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan. Dengan skema RIM yang baru, bank-bank diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola likuiditas dan sumber pendanaan mereka, mendukung efisiensi operasional dan pertumbuhan berkelanjutan.




