Bunga Kredit Naik Usai BI Rate, Ekonom: Butuh Waktu 6 Bulan

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung mengerek suku bunga kredit perbankan secara penuh dalam waktu dekat. Para ekonom menilai perbankan akan cenderung mengambil langkah moderat dengan menyesuaikan bunga secara bertahap demi menjaga kesehatan kualitas aset dan gairah penyaluran kredit.

Advertisements

Di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan, perbankan dihadapkan pada tantangan untuk tetap kompetitif. Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada April 2026 justru menunjukkan tren penurunan ke level 8,73%, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 8,76%. Penurunan ini turut dipicu oleh melandainya suku bunga kredit baru ke angka 8,95%.

Bank milik negara atau Himbara menjadi pionir dalam menekan bunga kredit baru. Tercatat, suku bunga kredit baru kelompok bank BUMN turun signifikan menjadi 7,31% pada April 2026 dari sebelumnya 7,84% pada Maret 2026. Kondisi likuiditas yang melimpah, berkat suntikan dana sebesar Rp 100 triliun pada Maret lalu, menjadi faktor utama yang memungkinkan Himbara menahan kenaikan bunga. Di sisi lain, kelompok BPD, BUSN, dan KCBA justru mulai mencatat kenaikan bunga kredit baru masing-masing di level 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.

Dari sisi performa, kredit perbankan pada April 2026 mencatatkan pertumbuhan 9,98% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret sebesar 9,49% yoy. Sektor investasi menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan mencapai 19,48% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 6,13% yoy dan kredit modal kerja sebesar 6,04% yoy.

Advertisements

BCA Masih Kaji Penyesuaian Bunga KPR Meski BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%

Meski BI Rate sudah naik, transmisi kebijakan moneter ke sektor riil melalui bunga kredit diperkirakan memakan waktu. Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa proses transmisi tersebut umumnya memerlukan waktu antara tiga hingga enam bulan.

“Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit bersifat gradual dan asimetris. Biasanya, kenaikan BI Rate sebesar 50 bps hanya akan diteruskan ke bunga kredit sekitar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang,” ujar Myrdal. Menurutnya, bank sangat berhati-hati dalam merevisi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk mencegah terjadinya payment shock yang berisiko meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Ia menambahkan bahwa suku bunga simpanan biasanya akan merespons lebih cepat, sekitar satu hingga tiga bulan, sebelum akhirnya diikuti oleh penyesuaian bunga kredit. Bank-bank besar dengan basis dana murah atau current account saving account (CASA) yang kuat dinilai masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga demi mengamankan pangsa pasar, terutama bagi debitur korporasi utama.

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, turut mengamini bahwa penyesuaian bunga dilakukan secara hati-hati karena ketatnya persaingan antarbank. Ia menyoroti bahwa kendala utama saat ini bukan sekadar suku bunga, melainkan permintaan domestik yang belum sepenuhnya bertenaga.

Hal ini tercermin dari tingginya angka undisbursed loan atau komitmen kredit yang belum ditarik oleh debitur, yang mencapai sekitar Rp 2.500 triliun atau setara 23% dari total kredit perbankan. “Dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon, namun mereka masih menahan diri untuk ekspansi karena melihat permintaan pasar yang masih lemah,” jelas David.

Senada dengan itu, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, memproyeksikan bahwa kenaikan BI Rate akan lebih dulu berdampak pada suku bunga deposito, khususnya untuk simpanan berskala besar dengan tenor pendek hingga menengah. Penyesuaian bunga kredit diperkirakan baru akan terasa signifikan dalam tiga hingga enam bulan ke depan.

“Kredit baru dan kredit dengan bunga mengambang (floating) akan lebih cepat terdampak, sementara kredit lama dengan bunga tetap akan mengalami penyesuaian sesuai kontrak,” kata Josua. Ia juga memperingatkan bahwa sektor kredit konsumsi seperti KPR non-subsidi dan kredit kendaraan bermotor sangat sensitif terhadap kenaikan bunga karena tenornya yang panjang.

Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026

Ke depan, pertumbuhan kredit diprediksi tetap positif namun akan lebih selektif. Selain sektor konsumsi, bidang usaha seperti UMKM, perdagangan, konstruksi, dan properti dinilai paling rentan terdampak kenaikan bunga karena ketergantungan mereka pada pembiayaan jangka panjang dan kondisi daya beli masyarakat yang fluktuatif.

“Faktor kehati-hatian dari sisi bank maupun debitur sudah terlihat bahkan sebelum BI Rate naik. Kenaikan bunga kecil saja pada instrumen seperti KPR akan sangat terasa bagi cicilan bulanan masyarakat,” pungkas Josua.

Ringkasan

Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan secara penuh. Para ekonom menilai penyesuaian bunga kredit bersifat gradual dan memerlukan waktu transmisi sekitar tiga hingga enam bulan agar tidak membebani debitur serta menjaga kualitas aset. Saat ini, perbankan cenderung berhati-hati dalam merevisi bunga demi menjaga daya saing di tengah kondisi permintaan domestik yang masih dalam tahap pemulihan.

Perbankan, khususnya bank Himbara, masih mampu menahan kenaikan bunga berkat melimpahnya likuiditas dana murah. Meski pertumbuhan kredit secara tahunan pada April 2026 mencapai 9,98%, pelaku usaha tampak masih menahan ekspansi yang tercermin dari tingginya angka komitmen kredit yang belum ditarik. Ke depan, penyesuaian bunga diperkirakan akan berdampak lebih signifikan pada instrumen kredit dengan bunga mengambang dan sektor yang sensitif terhadap kenaikan cicilan, seperti KPR non-subsidi dan kredit kendaraan bermotor.

Advertisements

Also Read

Tags