
JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,25% diprediksi akan memicu lonjakan biaya pinjaman di sektor perbankan konvensional. Fenomena ini diperkirakan akan mendorong masyarakat untuk beralih ke alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel, salah satunya adalah layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa fintech lending menjadi opsi yang semakin relevan bagi masyarakat di tengah tekanan daya beli yang kian nyata. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan rumah tangga terus meningkat seiring dengan kondisi ekonomi yang semakin menantang.
Namun, lonjakan permintaan ini juga menghadirkan dilema bagi industri fintech. “Ketika permintaan pasar meningkat, ada dua skenario yang mungkin terjadi, yakni kualitas pembiayaan yang membaik atau justru risiko gagal bayar yang membengkak,” ujar Nailul, Kamis (28/5/2026).
Nailul menekankan pentingnya menjaga kualitas pembiayaan sebagai prioritas utama. Penyelenggara fintech lending dituntut untuk memperkuat proses verifikasi calon debitur, meningkatkan akurasi sistem credit scoring, serta melakukan penyaringan data yang lebih ketat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ia meyakini bahwa pemanfaatan teknologi canggih dapat mempercepat proses mitigasi risiko di tengah pesatnya pertumbuhan permintaan.
Persaingan Aplikasi Digital Perbankan Kian Memanas
Sejumlah pelaku industri pun telah merespons tantangan ini dengan strategi pengelolaan risiko yang lebih solid. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), misalnya, mengombinasikan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan pendekatan pendampingan langsung di lapangan. Strategi ini dirancang untuk menjaga kualitas portofolio sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro.
VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa pendekatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas mitra UMKM agar lebih tangguh dalam mengelola keuangan dan beradaptasi dengan sistem pembayaran digital. Hingga saat ini, Amartha telah menyalurkan pembiayaan produktif senilai Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Gejolak Pasar Tekan Hasil Investasi Asuransi Syariah, Sukuk Jadi Andalan
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Maret 2026 mencapai Rp 101,03 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 26,25% secara tahunan (year on year), yang menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan finansial digital.
Di balik pertumbuhan tersebut, tantangan risiko kredit tetap harus diwaspadai. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet atau TWP90 industri fintech lending berada di level 4,52% pada Maret 2026. Meskipun angka ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%, kondisi tersebut menunjukkan sinyal perbaikan tipis jika dibandingkan dengan capaian bulan Februari 2026 yang sempat menyentuh angka 4,54%.
Ringkasan
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,25% diperkirakan akan mendorong masyarakat beralih ke layanan pinjaman daring atau fintech P2P lending karena dianggap lebih fleksibel. Meskipun permintaan meningkat seiring tekanan ekonomi, para ahli mengingatkan adanya risiko kenaikan gagal bayar yang memerlukan penguatan sistem credit scoring dan verifikasi data calon debitur yang lebih ketat.
Pelaku industri seperti Amartha merespons tantangan ini dengan mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dan pendampingan lapangan untuk menjaga kualitas portofolio. Hingga Maret 2026, nilai outstanding pembiayaan fintech tercatat tumbuh 26,25% secara tahunan menjadi Rp101,03 triliun, meski OJK mencatat tingkat kredit macet (TWP90) industri berada pada angka 4,52%.




