BEI tambah 37 saham dalam daftar HSC, total jadi 51 emiten

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah 37 saham ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Dengan penambahan tersebut, jumlah saham yang masuk dalam daftar HSC meningkat menjadi 51 emiten.

Advertisements

Penambahan daftar saham HSC dilakukan setelah BEI merevisi metodologi penentuan status high shareholding concentration. Perubahan tersebut dilakukan dengan menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, penyesuaian metodologi tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan atas reformasi pasar modal yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organization (SRO).

Advertisements

“Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration dengan menambahkan satu kriteria, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026).

Wall Street Variatif Selasa (14/6), Inflasi yang Melandai Angkat S&P 500 dan Nasdaq

Jeffrey menjelaskan, saham dengan price-impact ratio yang tinggi akan melalui proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Penilaian tersebut melengkapi faktor pemicu pengawasan yang selama ini telah diterapkan oleh BEI.

Menurutnya, price-impact ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Adapun velocity diperoleh dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

“Saham yang aktivitas volume transaksinya rendah akan menghasilkan velocity yang rendah. Dengan perubahan harga yang besar, maka price-impact ratio menjadi tinggi,” jelas Jeffrey.

BEI juga akan melakukan evaluasi terhadap kriteria price-impact ratio setiap tiga bulan. Jadwal evaluasi tersebut diselaraskan dengan siklus peninjauan indeks-indeks utama yang dilakukan secara berkala oleh bursa.

Di sisi lain, faktor pemicu lain dalam pengawasan tetap akan diberlakukan secara insidental terhadap seluruh saham yang tercatat di pasar modal. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bergantung pada evaluasi periodik berdasarkan metodologi baru tersebut.

Dinamika Pasar Modal, Investor Bisa Manfaatkan Penggunaan AI Trading

“Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration sehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration menjadi 51 saham,” kata Jeffrey.

Jeffrey menegaskan, perubahan metodologi tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi pasar modal yang terus dilakukan oleh SRO. Langkah ini bertujuan untuk mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia.

“Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek,” ucapnya.

Advertisements

Also Read

Tags