Saham berstatus HSC berpotensi kurangi daya tarik investor asing

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Penambahan daftar saham dengan status high shareholding concentration (HSC) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi sorotan pelaku pasar. Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak terhadap emiten yang masuk dalam daftar HSC, tetapi juga memengaruhi persepsi investor, khususnya investor institusi asing.

Advertisements

Financial Educator Manager, Hendry Wijaya, mengatakan bahwa status HSC membawa konsekuensi langsung terhadap citra emiten, terutama dari sisi likuiditas perdagangan dan tata kelola perusahaan. Menurutnya, status tersebut menjadi sinyal bagi pasar bahwa saham memiliki porsi free float yang terbatas, sehingga pergerakan harganya lebih rentan berfluktuasi akibat likuiditas yang tipis.

“Hal ini dapat memengaruhi penilaian analis dan fund manager atas profil likuiditas saham tersebut,” kata Hendry di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Advertisements

Ia menjelaskan, saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi berpotensi menghadapi tantangan dalam mempertahankan daya tarik di mata investor global. Pasalnya, isu konsentrasi kepemilikan merupakan salah satu aspek yang diperhatikan oleh MSCI dalam evaluasi pasar modal Indonesia.

Saham Masuk Daftar HSC Membengkak, Begini Dampaknya ke Pasar Saham

Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyesuaian bobot saham dalam indeks global, seperti MSCI dan FTSE Russell. Emiten dengan free float yang terbatas berisiko mengalami pengurangan bobot, yang pada akhirnya dapat memengaruhi arus investasi asing ke saham terkait.

Hendry menuturkan, investor institusi asing, terutama pengelola dana pasif (passive fund), cenderung kurang tertarik pada saham berstatus HSC. Keterbatasan free float membuat investor sulit melakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa memengaruhi harga pasar secara signifikan.

Meski demikian, Hendry menilai penerapan kerangka HSC justru dapat memberikan manfaat bagi pasar modal Indonesia dalam jangka menengah. Kehadiran klasifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi mengenai kondisi free float emiten sehingga membantu investor global memahami karakteristik pasar saham domestik dengan lebih baik.

“Ringkasnya, HSC dapat menekan minat asing pada 51 emiten terdampak terutama passive fund dalam jangka pendek, tetapi memperkuat kredibilitas pasar secara agregat, serta menjadi prasyarat penting agar dana asing kembali masuk,” ucapnya.

Lima Risiko Saham Berstatus HSC

Hendry mengingatkan investor untuk mempertimbangkan sejumlah risiko sebelum berinvestasi pada saham yang masuk kategori HSC.

Penjualan Mobil Naik 15,9% Semester I-2026, Ini Saham Otomotif Pilihan Analis

Pertama, risiko likuiditas. Porsi free float yang kecil membuat investor, khususnya pemilik dana besar, lebih sulit menjual saham tanpa memicu tekanan terhadap harga.

Kedua, risiko volatilitas. Harga saham dapat bergerak naik maupun turun secara tajam meskipun transaksi yang terjadi relatif kecil. Secara historis, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi lebih rentan mengalami pergerakan yang tidak selalu mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Ketiga, risiko tekanan jual struktural. Apabila MSCI maupun FTSE Russell melakukan penyesuaian bobot indeks, potensi aksi jual dari pengelola dana pasif dapat meningkat. Investor yang masuk pada harga tinggi berisiko terkena dampak tekanan jual tersebut.

Keempat, risiko valuasi. Menurut MSCI, keterbatasan transparansi kepemilikan dapat memengaruhi pembentukan harga yang wajar. Oleh karena itu, harga pasar pada saham dengan status HSC perlu digunakan secara lebih hati-hati sebagai acuan valuasi.

Kelima, risiko pengawasan lanjutan. Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa faktor pemicu pengawasan lainnya tetap berlaku secara insidental. Dengan demikian, saham berstatus HSC memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh notasi khusus, pertanyaan unusual market activity (UMA), maupun tindakan pengawasan tambahan dari otoritas bursa.

Advertisements

Also Read

Tags