Defisit APBN Juni 2026 capai Rp196,5 triliun, setara 0,76% PDB

Hikma Lia

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juni 2026 mencapai Rp 196,5 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, defisit tersebut setara dengan 0,76% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Advertisements

“APBN-nya bagus, ekspansif dan membantu pembangunan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Ia menuturkan, defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara hingga Juni 2026 lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target sepanjang tahun sebesar Rp 3.153,6 triliun.

Advertisements

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 1.656 triliun atau 43,1% dari pagu belanja tahun ini sebesar Rp 3.842,7 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 196,5 triliun yang membuat APBN mencatatkan defisit 0,76% terhadap PDB.

Di sisi lain, keseimbangan primer APBN hingga Juni 2026 juga masih mencatat defisit sebesar Rp 94,9 triliun. Angka tersebut telah melampaui target defisit keseimbangan primer dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun.

Meski demikian, defisit APBN hingga Juni 2026 sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada akhir Juni 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 197 triliun atau 0,81% terhadap PDB.

Proyeksi Defisit APBN Sepanjang 2026 Capai 2,68% PDB

Adapun sepanjang 2026, pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% terhadap PDB. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi yang disampaikan Purbaya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR pada 7 Juli 2026, yakni sebesar Rp 734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB.

Purbaya mengatakan proyeksi tersebut berada di bawah batas maksimal defisit 3% PDB meski pemerintah menaikkan outlook belanja negara. Pemerintah memperkirakan belanja negara sepanjang 2026 mencapai Rp 3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu APBN. Outlook tersebut telah memperhitungkan tambahan anggaran sekitar Rp 132 triliun untuk memenuhi kewajiban subsidi dan kompensasi.

“Outlook belanja tersebut sudah memperhitungkan tambahan sebesar Rp 132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah berupa subsidi dan kompensasi,” katanya.

Pemerintah akan menggunakan tambahan belanja untuk mendukung program prioritas pembangunan, menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. Selain itu, tambahan belanja akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, penanggulangan bencana, serta tambahan dana otonomi khusus.

Advertisements

Also Read

Tags