Resmi! 2 saham ditendang dari indeks IDX30, bobot blue chip BBCA & BBRI dipangkas

Hikma Lia

BANYU POS  JAKARTA. Daftar saham di salah satu indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks IDX30 berubah mulai Agustus 2026. Dua saham menggantikan dua saham lain yang dikeluarkan dari Indeks IDX30. 

Advertisements

IDX30 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Dengan karakteristik tersebut, saham di IDX30 adalah saham-saham blue chip. 

BEI resmi mengumumkan hasil evaluasi mayor Indeks IDX30 yang berlaku efektif mulai 3 Agustus 2026. Dalam rebalancing kali ini, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menjadi konstituen baru dengan bobot 0,78%, menggantikan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang keluar dari indeks.

Advertisements

Perubahan komposisi tersebut berlaku untuk periode 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Evaluasi berkala dilakukan BEI untuk memastikan IDX30 tetap dihuni oleh 30 saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang memenuhi kriteria indeks.

Masuknya DEWA dan keluarnya PTBA berpotensi memicu penyesuaian portofolio oleh investor institusi maupun produk investasi yang menjadikan IDX30 sebagai acuan investasi.

Bagi saham yang masuk ke dalam indeks, terdapat peluang memperoleh passive inflow seiring meningkatnya permintaan dari reksa dana indeks dan manajer investasi. Sebaliknya, saham yang dikeluarkan dari indeks berpotensi mengalami tekanan jual dalam jangka pendek akibat penyesuaian alokasi investasi.

Resmi! 2 Saham Masuk Indeks LQ45 Mulai 3/8/2026, Cek Daftar Saham Blue Chip Terbaru

Bobot Saham Perbankan Berubah

Selain perubahan konstituen, BEI juga melakukan penyesuaian bobot sejumlah saham utama dalam Indeks IDX30.

Bobot saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dipangkas menjadi 15,00% dari sebelumnya 16,62%. Sementara itu, bobot PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun menjadi 15,00% dari sebelumnya 15,76%.

Penurunan bobot tersebut merupakan implementasi batas maksimum (capping) sebesar 15% untuk setiap saham dalam indeks guna menjaga diversifikasi portofolio.

Di sisi lain, bobot PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meningkat menjadi 12,87%. Kenaikan tersebut terjadi seiring penurunan bobot PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang kini menjadi 8,66%.

Penyesuaian bobot ini dinilai mampu mengurangi konsentrasi indeks pada beberapa saham berkapitalisasi besar sekaligus memberikan ruang yang lebih proporsional bagi konstituen lainnya.

Tonton: Meski AS Berhenti Serang Iran, Gelombang Drone Hantam Timur Tengah

Berpotensi Memicu Pergeseran Aliran Dana

Perubahan konstituen dan bobot saham dalam IDX30 diperkirakan akan memengaruhi aliran dana investasi, terutama dari produk investasi pasif yang melacak kinerja indeks tersebut.

Manajer investasi dan pengelola reksa dana indeks umumnya akan melakukan penyesuaian portofolio untuk mengikuti komposisi terbaru IDX30. Kondisi ini berpotensi mendorong peningkatan volume transaksi saham-saham yang masuk ke dalam indeks menjelang tanggal efektif rebalancing.

Sementara itu, saham yang keluar dari indeks berpotensi mengalami tekanan jual sementara akibat berkurangnya eksposur dalam portofolio investor institusi.

Meski demikian, pergerakan harga saham dalam jangka panjang tetap akan lebih ditentukan oleh fundamental masing-masing emiten dan prospek kinerjanya ke depan.

Rebalancing yang dilakukan BEI kali ini juga menunjukkan upaya menjaga kualitas IDX30 sebagai indeks yang merepresentasikan saham-saham dengan tingkat likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar di Bursa Efek Indonesia.

Tonton: Prabowo Siapkan Kartu Identitas Tunggal, Urus Bansos hingga Dokumen Cukup Satu Identitas

Daftar Saham Indeks IDX30

Berikut daftar konstituen Indeks IDX30 mulai 3 Agustus 2026: 

1 AADI

2 ADMR

3 ADRO

4 AMRT

5 ANTM

6 ASII

7 BBCA

8 BBNI

9 BBRI

10 BMRI

11 BRPT

12 BUMI

13 CPIN

14 DEWA 

15 EMTK

16 GOTO

17 ICBP

18 INCO

19 INDF

20 INKP

21 JPFA

22 KLBF

23 MBMA

24 MDKA

25 MEDC

26 PGAS

27 PGEO

28 TLKM

29 UNTR

30 UNVR

Advertisements

Also Read

Tags