Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Perbanas yakin BI sebagai institusi yang memiliki landasan hukum, tata kelola, dan mekanisme kelembagaan yang kuat sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan mandatnya akan tetap berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya. Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga,” ujar Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi, dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).
Terkait suksesi kepemimpinan di Bank Indonesia, Perbanas menyerahkan sepenuhnya proses penunjukan pengganti gubernur BI kepada mekanisme konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seraya meyakini bahwa pemerintah dan otoritas terkait akan menetapkan figur terbaik yang memiliki kredibilitas tinggi serta komitmen kuat terhadap stabilitas perekonomian nasional.
Herry juga menegaskan industri perbankan nasional saat ini tetap berada dalam kondisi yang solid dengan dukungan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta manajemen risiko yang prudent. Aktivitas operasional dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal.
Baca juga:
- Perbanas Nilai Peluang Kenaikan Suku Bunga di RDG BI Kali Ini Masih Kecil
- Ketua Umum Perbanas: Kejahatan Finansial di Era Digital Bagai Pedang Bermata Dua
- Perbanas Bahas Asuransi Siber untuk Lindungi Industri Perbankan
“Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat,” kata Hery.
Ke depan, lanjut Hery, Perbanas akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sementara Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia.




