Jakarta, IDN Times — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar saham domestik pada Juli 2026 mulai menunjukkan arah penguatan. Pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) didorong oleh masuknya kembali dana investor asing serta membaiknya likuiditas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, IHSG berhasil menguat signifikan sepanjang bulan lalu ditopang perkembangan positif dari dalam dan luar negeri.
“IHSG tercatat ditutup pada level 6.236,13 per akhir Juli atau meningkat sebanyak 10,51 persen secara month to month (mtm),” ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (4/8/2026).
1. Investor asing catatkan net buy Rp1,62 triliun
Tekanan jual oleh investor asing di pasar saham domestik tercatat mereda sepanjang bulan laporan. Kondisi ini berbalik menjadi akumulasi pembelian bersih oleh investor luar negeri.
“Tekanan jual oleh investor asing di pasar saham juga tercatat mereda sepanjang bulan Juli 2026 terlihat di mana tercatat adanya posisi net buy dari investor asing senilai Rp1,62 triliun,” kata Hasan.
Dari sisi likuiditas dan resiliensi, rata-rata bid-ask spread di pasar saham pada Juli 2026 berada di level 1,33 persen, menyempit dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,75 persen. Hal ini sejalan dengan pemulihan pergerakan harga saham. Pemulihan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dengan net buy investor asing mencapai Rp6,39 triliun per 29 Juli 2026.
2. Jumlah investor pasar modal bertambah 1,1 juta orang
Penguatan pasar saham turut mendorong kinerja industri pengelolaan investasi. Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana mencapai Rp663,26 triliun per 30 Juli 2026, naik 1,59 persen month to date (mtd) dengan net subscription sebesar Rp3,43 triliun.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal menembus angka 30,06 juta orang per Juli 2026 atau tumbuh 47,63 persen year to date (ytd), setelah ada penambahan 1,1 juta investor baru dalam satu bulan. Untuk penghimpunan dana korporasi di pasar modal secara ytd mencapai Rp121,96 triliun, dengan 15 rencana penawaran umum masih berada di pipeline.
Penggalangan dana melalui securities crowdfunding (SCF) mencapai Rp2,01 triliun, volume transaksi keuangan derivatif mencapai 297.853 lot, serta transaksi bursa karbon mencapai 1,98 juta ton CO2e dengan nilai Rp93,89 miliar dari 155 pengguna jasa.
3. Penegakan hukum dan aturan baru bursa karbon
Hasan menjelaskan, hingga akhir Juli 2026, OJK telah mengenakan sanksi denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 pihak atas pemeriksaan kasus di bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Selain itu, terdapat dua sanksi pencabutan izin, satu pembatalan STTD, enam pembekuan izin, sembilan peringatan tertulis, dan delapan perintah tertulis.
OJK juga membenahi metodologi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dan menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 jo. PADK OJK Nomor 6 Tahun 2026 terkait perdagangan karbon.
“Pengaturan baru tersebut menyelaraskan aspek teknis penyelenggaraan perdagangan karbon termasuk pengaturan unit karbon, tata kelola penyelenggaraan bursa karbon, perizinan, permodalan, tata kelola, pengendalian internal, serta kewajiban pelaporan guna mendukung penyelenggaraan bursa karbon yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas,” ucap Hasan.
BI Sebut Modal Asing Mulai Masuk RI, Nilainya Rp152 Triliun! IHSG Pulih, OJK Catat Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp113,13 T Ramai Lagi Isu Bank Asing Tarik Dana, Apa yang Sebenarnya Terjadi?




