BANYU POS JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kemungkinan revisi target jumlah perusahaan yang initial public offering (IPO) tahun 2026 adalah hal yang dapat dipahami.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, revisi target adalah hal yang bisa dilakukan oleh self-regulatory organization (SRO) dengan mempertimbangkan kemungkinan kondisi dan perkembangan dinamika pasar terkini.
Namun, OJK berharap BEI dapat terus memaksimalkan upaya-upaya dan hal-hal yang positif yang ada untuk tetap mampu mencapai target-target yang sudah direncanakan dan ditetapkan.
Mengukur Efektivitas Transisi Chandra Asri Pacific (TPIA) Menuju Ekosistem Energi
Dalam konteks reformasi integritas di pasar modal, baik OJK maupun BEI, juga tidak akan hanya fokus pada pencapaian angka kuantitas jumlah ataupun nilai IPO semata.
SRO akan lebih menekankan pada aspek kualitas dari calon-calon emiten dengan melihat kesiapan dari perusahaan dimaksud serta memastikan keberhasilan proses go public emiten, baik nanti di pasar perdana maupun di pasar sekunder.
“Kami akan memastikan bahwa perusahaan yang masuk ke pasar modal setidaknya memiliki catatan fundamental keuangan dan juga praktek tata kelola yang baik,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juli 2026, Selasa (4/8/2026).
Hasan mengatakan, OJK bersama BEI akan secara aktif melakukan berbagai upaya untuk mendorong lebih banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal melalui proses IPO sebagai sarana dan alternatif penggalangan dana jangka panjang.
OJK dan BEI secara rutin menyelenggarakan program sosialisasi, coaching klinik, dan juga forum diskusi dengan calon emiten dan pelaku pasar.
Selain itu OJK saat ini juga sedang melakukan kajian mengenai upaya penyederhanaan dokumen-dokumen yang disampaikan dalam rangka penawaran umum.
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi Bursa Rampung pada Kuartal III 2026
Ini diharapkan dapat membantu juga percepatan proses penawaran umum tanpa mengurangi kualitas dari perusahaan tercatat.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh OJK dan BEI, disertai perbaikan dan penguatan fundamental ekonomi dan geopolitik, diharapkan ke depan minat perusahaan untuk melakukan penghimpunan modal melalui IPO akan tetap terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BEI sempat menargetkan jumlah perusahaan baru yang melantai di Bursa sebanyak 50 perusahaan di tahun 2026. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Saidu Solihin bilang pihaknya sedang mengkaji opsi untuk merevisi target tersebut.
Hingga akhir Juli 2026 (ytd), OJK mencatat nilai penghimpunan dana (fundraising) oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp 121,96 triliun.
Ini terdiri dari 7 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 105 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.
Sementara pada pipeline IPO, terdapat 15 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp11,88 triliun.




