BANYU POS JAJARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan instrumen investasi exchange traded fund (ETF) berbasis emas pada Senin (10/8/2026) atau bertepatan dengan perayaan HUT ke-49 Pasar Modal.
Terdapat sedikitnya lima Manajer Investasi (MI) yang turut serta dalam proses ini, yaitu PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.
Ada pun lima produk ETF emas yang diluncurkan hari ini antara lain yaitu Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode XTRA dan harga perdana Rp 248 per unit, serta; Mandiri ETF Emas berkode XMES dengan harga perdana Rp 757 per unit.
BEI Catat Jumlah Investor 30,27 Juta SID per Jumat (7/8/2026)
Selanjutnya, ada BRI MI Gold ETF Syariah dengan kode XDES dan harga perdana Rp 1.000 per unit; Syailendra ETF Sharia Gold berkode XSGO dengan harga perdana Rp 1.000 per unit, serta; Premier ETF Gold Sharia Indonesia berkode XGLD dengan harga perdana Rp 256 per unit.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, mengatakan peluncuran ETF emas menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem bulion nasional melalui integrasi pasar modal dengan industri bulion.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.
“ETF emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia,” ujar Samsul dalam seremoni peluncuran ETF emas di Main Hall Bursa Efek Indonedia, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Samsul mengatakan, pengembangan ETF emas adalah hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.
BEI Targetkan Lima Manajer Investasi Garap ETF Emas Tahap Awal
Melalui kolaborasi tersebut, seluruh proses pembentukan ETF emas berlangsung dalam satu ekosistem.
Prosesnya dimulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan electronic gold receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan emas secara elektronik hingga perdagangan unit penyertaan ETF emas di BEI.
Pada saat yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa peluncuran instrumen investasi ETF emas ini menandai perluasan pasar bullion, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF emas. Selain itu, kehadiran ETF emas juga disebut membuka akses investasi yang lebih inklusif bagi pasar modal Indonesia.
Tak hanya itu saja, Kiki menyampaikan bahwa ETF emas saat ini juga telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni pada Fatwa DSN-MUI Nomor: 163/DSN-MUI/VII/202 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas.
Usai Suspensi Dicabut BEI, Saham COAL Melesat 8,7% Meski Masih Merugi
“Kita melihat ETF emas ini menawarkan kepraktisan dan juga likuid karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, perluasan pasar, investasi inklusif sesuai prinsip harga, dan juga ini merupakan salah satu investasi yang safe haven,” tegas Kiki.




