Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengungkapkan, kebutuhan investasi Indonesia pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 8.705 triliun. Namun, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kebutuhan tersebut hanya sekitar Rp 459 triliun.
Juda mengatakan, kebutuhan investasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, energi, pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga hilirisasi.
“APBN saja itu tidak pernah cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan kita. Kebutuhan infrastruktur, kebutuhan energi, pendidikan, kualitas SDM hingga hilirisasi membutuhkan skala pembiayaan yang jauh melampaui kemampuan dari fiskal kita,” kata Juda dalam acara Pembukaan Perdagangan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/8).
Juda menyebut, dari total kebutuhan investasi sebesar Rp 8.705 triliun tersebut, APBN hanya mampu menjangkau sekitar Rp 459 triliun. Sementara itu, BUMN termasuk Danantara diperkirakan berkontribusi sekitar Rp 330 triliun. Dengan demikian, kata dia, sebagian besar kebutuhan investasi harus dipenuhi dari sumber pembiayaan swasta.
“Sisanya sebagian besar harus berasal dari sumber pembiayaan swasta yaitu Rp 7.973 triliun atau sekitar 91% berasal dari pembiayaan swasta, apakah itu bank, pembiayaan lain dan termasuk di sini adalah pasar modal,” kata Juda.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran sektor keuangan dan pasar modal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Menurutnya, pasar modal dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan pembiayaan korporasi dengan dana masyarakat. Pasar modal juga dinilai menjadi sumber pembiayaan yang efisien dan transparan.
Juda mengatakan, pemerintah perlu mendorong pasar modal Indonesia agar semakin dalam. Dengan begitu, kata dia, pasar modal dapat berperan lebih optimal dalam menyediakan pembiayaan untuk investasi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi.
Juda mengatakan, pasar modal Indonesia telah menghimpun dana lebih dari Rp 125 triliun sepanjang semester I 2026. Jumlah investor pasar modal juga telah mencapai 28 juta investor.
Di sisi lain, ia menilai perkembangan tersebut belum cukup. Menurutnya, pemerintah masih perlu memperluas basis investor, memperbanyak keragaman instrumen investasi, meningkatkan likuiditas, serta memperkuat tata kelola pasar modal.
“Kita perlu terus memperluas basis investor, menambah keragaman instrumennya, meningkatkan likuiditas serta memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia,” kata Juda.
Selain itu, ia juga mengatakan, pemerintah menyambut reformasi yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), termasuk penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan pendalaman pasar.
Juda berharap, langkah tersebut dapat membuat pasar modal Indonesia semakin mampu menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan kapasitas fiskal. “Pasar modal hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Juda.




