BANYU POS JAKARTA. Ever Grace International Trading Limited melaporkan penjualan seluruh kepemilikannya di PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Investor institusi asing asal Hong Kong ini mengantongi keuntungan Rp 6,3 miliar dari pelepasan saham milik grup Barito dan pengusaha Happy Hapsoro tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Ever Grace sebelumnya tercatat memiliki 90 juta saham SINI atau setara dengan 7,48% hak suara.
Seluruh saham tersebut kemudian dijual dalam satu transaksi pada 11 Agustus 2026 dengan harga Rp 5.070 per saham.
Dengan jumlah saham yang dilepas mencapai 90 juta saham, nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp456,3 miliar.
Setelah transaksi, kepemilikan Ever Grace di SINI tercatat menjadi 0 saham, dengan persentase hak suara juga turun menjadi 0%.
Simak Rekomendasi Teknikal Saham WIFI, BMRI, AADI untuk Rabu (12/8)
Transaksi tersebut merupakan penjualan saham biasa SINI. Dengan demikian, Ever Grace telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di emiten tersebut berdasarkan transaksi yang dilaporkan pada 11 Agustus 2026.
Ever Grace adalah perusahaan manufaktur dan perdagangan yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2005.
Ever Grace memiliki saham SINI melalui pembelian 23 Juli 2026. Saat itu, perusahaan membeli 90 juta saham SINI dengan harga Rp 5.000.
Dengan penjualan seluruh saham SINI, Ever Grace mengantongi keuntungan dari capital gain sebanyak Rp 6,3 miliar.
Singaraja Putra adalah perusahaan akomodasi jasa yang berdiri tahun 2005. Berdasarkan keterbukaan informasi terbaru hingga Agustus 2026, saham SINI dikendalikan grup Barito melalui PT Petrosea Tbk (PTRO) dan pengusaha Happy Hapsoro, suami Ketua DPR, Puan Maharani.
PT Petrosea Tbk (PTRO) memegang porsi besar sebesar 19,88%. Happy Hapsoro tercatat memiliki porsi kepemilikan langsung sekitar 3,89% (46.740.000 lembar saham).
Selain itu ada Autum Prima Indonesia dengan kepemilikan sekitar 12,01%.




