RI dapat Rp1,8 triliun dari GCF, ke mana dana mengalir?

Hikma Lia

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menjelaskan, sebagian dana yang bersumber dari pembayaran berbasis hasil atau result based payment oleh Green Climate Fund (GCF) sudah digunakan untuk beragam proyek terkait hutan yang menjangkau 1.266 desa pada 225 kabupaten di 24 provinsi.

Advertisements

GCF membayar US$103,78 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun kepada Indonesia karena keberhasilan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) sebesar 20,25 juta ton CO2e pada periode 2014-2016. Lembaga itu juga memberikan tambahan 2,5 persen pembayaran terkait manfaat non-karbon. 

Sepanjang Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH melaporkan sudah menyalurkannya sekitar Rp 500 miliar. Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan, selain untuk mendukung aksi iklim pemerintah pusat, dana tersebut untuk aksi iklim sektor kehutanan di tingkat tapak. 

Advertisements

“Kami berharap pendanaan yang disalurkan melalui proyek RBP REDD+ GCF dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target pengurangan emisi, menguatkan pengelolaan hutan lestari, sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat,” kata Joko, dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (12/8).

Baca juga:

  • Dana Iklim Internasional Rp253 Miliar Mengucur ke 10 Provinsi, Kaltim Terbesar
  • Kemana Arah Diplomasi Iklim Indonesia di Meja COP31?

Sejauh ini, dana tersebut antara lain digunakan untuk perluasan lebih dari dua juta hektare perhutanan sosial, pendampingan usaha dan alat ekonomi kreatif kelompok perhutanan sosial, penguatan 150 kesatuan pengelolaan hutan, serta penguatan Program Kampung Iklim (ProKlim) dan pengelolaan sampah berkelanjutan. 

Di samping itu, dana tersebut juga digunakan untuk membentuk, meningkatkan kapasitas, serta mendukung sarana prasarana dan kegiatan patroli Masyarakat Peduli Api (MPA), khususnya di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. 

Dana juga dimanfaatkan untuk merehabilitasi lahan seluas 3.000 hektare dan memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat. Pemanfaatan lainnya adalah untuk penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), platform pencatatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. 

Terbaru, BPDLH menyalurkan kembali Rp 253 miliar untuk proyek di 10 provinsi lainnya. Selanjutnya, penyaluran akan dilanjutkan untuk empat provinsi tersisa. 

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berharap pendanaan tersebut dapat menjadi katalis transformasi tata kelola kehutanan di Indonesia. “Juga, meningkatkan kapasitas daerah, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan hasil yang telah dicapai,” ujar dia.

Advertisements

Also Read

Tags