BANYU POS JAKARTA. PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akan mulai mengalihkan sebanyak-banyaknya 402,92 juta saham hasil pembelian kembali (buyback) mulai 31 Agustus 2026.
Sekretaris Perusahaan Eagle High Plantations Rizka Dewi Sulistyorini dalam keterbukaan informasi 20 Agustus 2026 mengatakan, saham yang akan dialihkan merupakan saham hasil buyback yang telah diselesaikan BWPT pada 21 Agustus 2023.
Total saham hasil buyback tersebut mencapai 402.922.800 saham, atau setara dengan maksimal 1,28% dari seluruh saham yang telah diterbitkan dan dicatatkan oleh perseroan di BEI.
Eagle High Plantations (BWPT) Lunasi Sukuk Rp 38,29 Miliar, Simak Prospeknya
Perusahaan ini menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai anggota BEI yang akan melaksanakan pengalihan saham tersebut. Proses pengalihan dijadwalkan mulai pada 31 Agustus 2026 dan berlangsung hingga seluruh saham yang direncanakan dialihkan selesai.
Adapun harga pengalihan saham akan mengikuti ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalihan saham hasil buyback ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/2023. Berdasarkan aturan tersebut, saham hasil buyback wajib dialihkan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak buyback selesai dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, pengalihan saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebagai informasi, Eagle High Plantations sebelumnya menyelesaikan aksi buyback pada 21 Agustus 2023. Dengan demikian, rencana pengalihan saham pada akhir Agustus 2026 dilakukan menjelang berakhirnya batas waktu yang ditetapkan dalam regulasi.
Pada Kamis (20/8/2026), harga saham BWPT naik 21,74% di Rp 112 per saham. Dalam sebulan saham BWPT naik 43,59%.




