BANYU POS Jakarta Analis pasar modal menilai rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menghapus batas minimum harga saham Rp 50 per saham akan membuka kesempatan kenaikan harga saham bagi emiten dengan kinerja fundamental oke.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah beberapa saham ‘gocap’ termasuk saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang masih stagnan di level Rp50 per saham, turun sejak pemerintah merilis rencana membatasi potongan komisi aplikasi menjadi 8% dari 20%.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, penghapusan batas harga minimum berpotensi menjadi sentimen positif bagi GOTO, karena perubahan ini bakal membuka kembali ruang price discovery dan mengakhiri kondisi saham yang selama ini terkunci di level Rp 50.=
Pergerakan harga GOTO nantinya akan benar-benar ditentukan oleh keseimbangan penawaran dan permintaan. Rencana pembelian kembali (buyback) saham hingga Rp 3,5 triliun dan perbaikan kinerja operasional akan menjadi faktor penopang GOTO.
“Namun, pasar tetap perlu melihat apakah kekuatan demand mampu mengimbangi potensi tekanan jual setelah floor harga Rp 50 dihapus,” kata Nafan saat dihubungi KONTAN, dikutip Senin (24/8).
Head of Research Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menjelaskan masalah utama GOTO ialah pada likuiditas, seperti yang disorot oleh FTSE dan MSCI sehingga kedua indeks global ini mengeluarkan GOTO dari konstituen indeksnya.
Secara fundamental, katanya, GOTO justru memperlihatkan perbaikan terbukti dari laba bersih dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II-2026 GoTo mencatatkan laba bersih Rp252 miliar, melanjutkan kinerja positif setelah meraih laba bersih sebesar Rp171 miliar pada kuartal I-2026.
Wafi memprediksi investor ritel yang lelah menunggu tanpa opsi exit akan melakukan capitulation selling ketika batas bawah Rp 50 per saham resmi dihilangkan. Di sisi lain, investor yang percaya pada kinerja pemulihan GOTO kemungkinan akan melakukan averaging down alias akumulasi beli di harga pembelian mereka sebelumnya.
Wafi juga memetakan respons investor institusi terkait kebijakan ini. Bagi investor berbentuk passive fund–sebagian besar di MSCI, perubahan aturan ini tidak relevan karena keputusan investasi passive fund disetir oleh perubahan konstituen indeks yang menjadi benchmark, bukan perubahan mekanisme perdagangan.
Pengamat pasar modal Hendra Wardana menambahkan, rencana penghapusan batas harga saham tidak semata-mata perlu dilihat sebagai perubahan teknis perdagangan, melainkan dapat menjadi upaya memperbaiki mekanisme pembentukan harga saham di pasar.
Meski demikian, Hendra mengingatkan persoalan saham berharga Rp 50 tidak berhenti pada mekanisme perdagangan. Menurutnya, investor perlu melihat alasan sebuah saham dapat terpuruk hingga level tersebut, baik karena kinerja bisnis, utang, arus kas, tata kelola atau aksi korporasi.
Dia menilai, penurunan batas minimum juga dapat membuat pasar lebih mampu membedakan saham yang memang memiliki prospek pemulihan dengan perusahaan yang mengalami persoalan fundamental struktural.
“Investor harus memahami bahwa saham Rp 1 tidak otomatis lebih murah dibandingkan saham Rp1.000, karena ukuran murah atau mahal harus dilihat dari fundamental dan valuasi perusahaan secara keseluruhan,” jelas Hendra.
Sebelumnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan pelaku pasar. Bursa juga tengah mengukur kesiapan infrastruktur perdagangan anggota bursa sebelum menetapkan detail aturan baru.
“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50,” ujar Jeffrey kepada Kontan, Kamis (20/8/2026).




