Anggaran K/L bidang keamanan-hukum 2027 tembus Rp 184 triliun, 75,59% buat Polri

Hikma Lia

Pemerintah menganggarkan Rp 184,14 triliun bagi kementerian dan lembaga (K/L) yang membidangi keamanan dan hukum pada tahun depan. Sekitar 97% dari dana tersebut dialokasikan untuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Kepolisian Negara RI (Polri). 

Advertisements

Polri mendapatkan anggaran senilai Rp 139,18 triliun atau 75,59% dari total anggaran K/L bidang keamanan 2027. Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat mengatakan, angka tersebut menyusut Rp 6,86 triliun atau 4,7% dari alokasi anggaran tahun ini. 

Wahyu menuturkan, penurunan tersebut membuat alokasi belanja barang operasional tahun depan susut sekitar Rp 5,05 triliun dari pagu tahun ini. Alhasil, kepolisian diprediksi tidak akan memenuhi seluruh kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik pemeliharaan gedung, alat material khusus, dan perlengkapan perorangan. 

Advertisements

“Penurunan belanja barang berdampak langsung pada pendukung operasional kepolisian,” kata Wahyu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9). 

Baca juga:

  • DPR Dalami Kasus Perekrutan WNI jadi Tentara Rusia
  • Reaksi TLKM soal Gedung Telkom di Gatot Soebroto Bakal Disulap Jadi Kantor BGN
  • Purbaya Siapkan Rp 40 T untuk Bayar Utang Kopdes ke Himbara, Pastikan Tak Macet

Kendati demikian, Wahyu mengatakan pihaknya tidak akan mengusulkan anggaran tambahan. Pasalnya, instansinya bakal mengatasi kondisi tersebut dengan menggeser pos anggaran senilai Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. 

Menurutnya, langkah itu penting agar instansinya tidak membebani anggaran negara. Sementara itu, perpindahan ke pos belanja barang dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, perlengkapan personel, hingga penanggulangan bencana. 

“Polri menyampaikan usulan pergeseran anggaran senilai Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujarnya. 

Instansi yang mendapat porsi anggaran terbesar selanjutnya adalah Kejagung dengan nilai Rp 21,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 11,68% dari alokasi total K/L bidang keamanan dan hukum. 

Adapun anggaran yang didapatkan Korps Adhyaksa lebih besar dari pagu indikatif tahun ini yang ditetapkan pada Juni lalu sebesar Rp 15,49 triliun. 

Sementara anggaran untuk Mahkamah Agung tahun depan dipatok sebesar Rp 19,34 triliun. Angka itu lebih besar dari pagu indikatif MA tahun ini yang berjumlah Rp 16,95 triliun. 

Kemenkeu dan Bappenas telah menyetujui usulan anggaran tambahan ke MA senilai Rp 2,38 triliun. Namun angka tersebut lebih rendah dari nilai yang diusulkan, yakni Rp 10,3 triliun. 

Selain Polri, Kejagung, dan MA, empat K/L lainnya di bidang keamanan dan hukum adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Namun usulan tambahan anggaran oleh keempat kementerian/lembaga tersebut masih belum disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Secara total, nilai usulan tambahan anggaran yang diajukan ketujuh K/L tersebut mencapai Rp 15,54 triliun. Usulan tambahan anggaran terbesar setelah MA adalah BNN yang mencapai Rp 5,05 triliun. 

Berikut perincian anggaran untuk K/L di bidang keamanan dan hukum pada 2027: 

  • Kepolisian Negara RI: Rp 139,18 triliun
  • Kejaksaan Agung: Rp 21,5 triliun
  • Mahkamah Agung: Rp 19,34 triliun
  • Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp 1,44 triliun
  • Badan Narkotika Nasional: Rp 1,44 triliun
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: Rp 655 miliar
  • Mahkamah Konstitusi: Rp 360 miliar
  • Komisi Yudisial: Rp 201 miliar.
Advertisements

Also Read

Tags