BANYU POS JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menurunkan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 dinilai berpotensi membawa perubahan terhadap dinamika perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Indonesia Benny Kurniawan mengatakan wacana dari BEI tersebut dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar modal Indonesia.
“Kalau misalnya eksekusi itu (penghapusan) dilakukan, floor price Rp 50 itu dilepas, harusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar,” kata Benny di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Benny menerangkan, selama ini banyak investor menganggap floor price Rp 50 berfungsi sebagai batas bawah yang membatasi risiko penurunan harga (downside). Padahal, kenyataannya pasar tetap memiliki mekanisme pasar negosiasi tersendiri yang membuat harga saham bisa bergerak di luar batas tersebut.
“Jadinya kalau misalnya Rp 50 ini dilepas, menurut saya sentimennya harusnya lebih positif,” ujar Benny.
IHSG Naik 0,31% di Awal Perdagangan Jumat (4/9), Cek Saham LQ45 yang Jadi Penggerak
Dari sisi investor asing, Benny mengungkapkan kebijakan ini justru akan disambut lebih positif. Ia membandingkan dengan pasar modal luar negeri, seperti Amerika Serikat, yang tidak menerapkan floor price dan bahkan memiliki kategori penny stock.
Menurutnya, jika floor price Rp 50 dihapus, mekanisme pasar akan berjalan lebih alami. Dengan demikian, investor yang membeli saham tidak akan lagi khawatir mengalami kesulitan ketika hendak menjual kembali saham tersebut di kemudian hari.
“Jadinya ya kalau misalnya Rp 50 ini turun, harusnya mekanisme pasar lebih berjalan gitu. Dan investor yang mau beli, mereka nggak takut nggak bisa jual. Sekarang kan ada investor yang beli, mereka takut justru nggak bisa jual capitalnya di sana gitu,” ucap Benny.




