Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal pemangkasan kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) hanya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tahun ini. Menurut dia, kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan.
“Vale itu (sebetulnya) bukan memotong, tapi kami memberi (RKAB) namun mereka meminta tambahan (kuota),” kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Bahlil menyebut pemerintah sudah memberikan persetujuan RKAB tahap pertama kepada INCO. Selaras dengan pernyataannya, INCO sebelumnya memang telah mengantongi persetujuan RKAB 2026 pada Januari lalu. Perusahaan kemudian mengajukan revisi kuota, namun hingga saat ini belum disetujui.
“Saya adil kok, kami sudah beri tapi dia (INCO) minta tambah. Kami memberi tambahan itu sesuai dengan amal perbuatan, kalau amalnya bagus kami beri bagus,” ujarnya.
Baca juga:
- AI dan Data Center Jadi Mesin Baru Permintaan Listrik Energi Hijau Indonesia
- Parpol Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu, Sepakati Ambang Batas Parlemen 5%
- Jurus Perkuat Rupiah: Tahan Keuntungan Investor Asing di RI
Menurutnya, pemberian RKAB itu tidak dijalankan sesuai kemauan sepihak saja, namun dilakukan secara adil kepada seluruh pihak. Dia menyebut pemerintah sudah memberikan persetujuan untuk PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Bahlil mengeklaim, secara keseluruhan pemberian RKAB tidak ada masalah. “Artinya, stok batu bara nasional kami tercukupi dengan memperhatikan suplai dan permintaan. Kami tidak bisa memberi persetujuan RKAB secara jor-joran yang membuat harga komoditas jatuh, itu tidak mungkin dilakukan,” ucapnya.
RKAB INCO 2026
INCO mulai mengantongi persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM sejak 15 Januari 2026. Sebelum itu, operasional tambang INCO sempat terhenti pada awal tahun ini karena belum mengantongi persetujuan RKAB.
Perusahaan menyatakan, dengan persetujuan tersebut, Vale akan mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mereka yang berada di Pulau Sulawesi, baik di Sorowako, Pomalaa, maupun Bahodopi.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, dalam siaran pers, Kamis, 15 Januari 2026.
INCO kemudian berupaya mengajukan revisi RKAB. Bernardus mengatakan pengajuan revisi itu dilakukan karena perusahaannya hanya memperoleh 30% persetujuan produksi tambang dari jumlah yang diajukan tahun ini. Dengan jumlah tersebut, operasional perusahaan harus disesuaikan.
“Kemungkinan tidak bisa memenuhi komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang sedang kami bangun,” kata pria yang akrab disebut Anto itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.
Kementerian ESDM memang memangkas kuota produksi bagi komoditas mineral dan batu bara 2026. Tahun ini, kuota produksi nikel pada 2026 berkisar di angka 250-260 juta ton. Jumlah itu turun 31-34% dibandingkan target produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Anto menyebutkan pemangkasan yang dilakukan pemerintah memang bertujuan untuk menahan banjirnya pasokan komoditas minerba asal Indonesia di pasar global sehingga harganya bisa terkerek.
“Namun di beberapa kasus, kami sudah memiliki komitmen dengan partner. Jika kami tidak bisa memberikan komitmen yang sesuai maka bisa menjadi dispute hukum untuk kami,” ujarnya.




