Berlaku! Batas minimum harga saham turun ke Rp 1, cek saham harga di bawah Rp 50

Hikma Lia

BANYU POS  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan batas harga minimum saham Rp 1 mulai hari ini, Senin 28 September 2026. Sebelum kebijakan ini berlaku, sudah ada sejumlah saham dengan harga kurang dari Rp 50.

Advertisements

Namun harga saham kurang dari Rp 50 bukan berarti adalah saham murah. Harga saham kurang dari Rp 50 ini umumnya adalah saham perusahaan bermasalah.

BEI mengubah ketentuan batas harga minimum dan Auto Rejection (AR) untuk efek bersifat ekuitas serta Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Advertisements

Melalui perubahan peraturan tersebut, BEI menurunkan batas harga minimum saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 per saham. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (28/9/2026).

Penyesuaian tersebut diatur melalui dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang diterbitkan pada Senin (21/9/2026).

Pertama, SK Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 mengenai Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Kedua, SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026 mengenai Perubahan Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa.

Kedua peraturan tersebut mulai efektif pada Senin (28/9/2026).

Harga Minimum Rp 1 Berlaku Hari Ini, 8 Saham Ini Sudah Lebih Dulu Di Harga Satu Digit

Alasan BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan penyesuaian batas harga minimum saham turut diikuti dengan perubahan ketentuan Auto Rejection yang berlaku.

“Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku,” ujar Elsierra dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026).

BEI menyatakan perubahan tersebut diharapkan dapat memperluas rentang harga perdagangan saham yang sebelumnya berada di level Rp50.

Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga atau *price discovery*, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi. 

Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI

Ketentuan Auto Rejection Saham hingga Akhir 2026

Perubahan ketentuan Auto Rejection untuk efek bersifat ekuitas diterapkan dalam dua tahap. Pada periode 28 September hingga 31 Desember 2026, BEI tetap mempertahankan batas Auto Rejection Bawah (ARB) asimetris sebesar 15% untuk saham dengan harga di atas Rp10.

Berikut ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan ARB yang berlaku mulai 28 September hingga 31 Desember 2026: 

Rentang harga saham ARA ARB Rp1–Rp10 Rp1 Rp1 Di atas Rp10–Rp200 35% 15% Di atas Rp200–Rp5.000 25% 15% Di atas Rp5.000 20% 15%

Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, saham dengan harga di atas Rp10 tetap menggunakan batas ARB 15% selama masa transisi hingga akhir 2026.

 Segera Eksekusi Rights Issue, IRSX Angkat Hana Hasanah Jadi Komut Baru 

Ketentuan ARB Mulai 1 Januari 2027

Mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan kembali ketentuan ARB secara simetris sesuai dengan rentang harga saham.

Dengan demikian, persentase ARB akan disamakan dengan batas ARA pada setiap kelompok harga, kecuali kelompok harga Rp1 hingga Rp10 yang menggunakan batas nominal Rp1.

Berikut ketentuan Auto Rejection yang berlaku mulai 1 Januari 2027: 

Rentang harga saham ARA ARB Rp1–Rp10 Rp1 Rp1 Di atas Rp10–Rp200 35% 35% Di atas Rp200–Rp5.000 25% 25% Di atas Rp5.000 20% 20%

Artinya, saham dengan harga di atas Rp10 akan memiliki batas ARB yang lebih luas dibandingkan ketentuan transisi hingga 31 Desember 2026. 

Penyesuaian Auto Rejection DINFRA

Selain efek bersifat ekuitas, BEI juga mengubah ketentuan Auto Rejection untuk Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) melalui Peraturan Nomor II-O.

Penyesuaian tersebut mencakup batas harga minimum dan batas Auto Rejection untuk perdagangan Unit Penyertaan DINFRA.

Berikut ketentuan Auto Rejection DINFRA setelah perubahan: 

Rentang harga DINFRA ARA ARB Rp1–Rp10 Rp1 Rp1 Di atas Rp10 10% 10%

Sebelumnya, perdagangan DINFRA dengan harga di atas Rp50 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing 10%. Melalui perubahan peraturan, rentang harga Rp1 hingga Rp10 mendapatkan ketentuan batas nominal Rp1, sedangkan instrumen dengan harga di atas Rp10 tetap menggunakan batas 10%. 

Dampak Perubahan Batas Minimum Saham

Penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp1 memberikan ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham yang sebelumnya tertahan pada batas harga Rp50.

Namun, perubahan batas minimum tersebut tidak berarti seluruh saham akan diperdagangkan pada harga Rp1. Harga saham tetap terbentuk melalui mekanisme perdagangan di bursa, termasuk interaksi permintaan dan penawaran.

BEI menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini ditujukan untuk mendukung kualitas pembentukan harga, likuiditas, dan fleksibilitas pengelolaan portofolio investasi. Realisasi dampak terhadap aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar tetap perlu diamati setelah kebijakan berlaku. 

Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI

Daftar Saham Kurang Dari Rp 50 

Sebelum aturan batas minimum harga saham Rp 1 berlaku, sudah ada sejumlah saham yang sudah lebih dahulu berada di harga kurang dari Rp 50. 

Harga saham perusahaan tersebut bisa melewati harga dasar karena mengalami berbagai masalah. Salah satu adalah saham BEKS milik PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). 

Pada perdagangan Senin 28 September 2026, harga saham BEKS Rp 22 turun 1 poin atau 4,35% secara harian. Sejak awal tahun 2026, harga saham BEKS merosot 7 poin atau 24,14%.

Saham BEKS terjerembab di batas minimum Rp 50 sejak 28 Januari 2022 hingga 22 Maret 2024. 

Masalah utama pada saham BEKS berkaitan dengan kinerja keuangan historis yang sempat merugi, tingginya rasio kredit macet (NPL), serta pergerakan harga saham yang sempat masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. 

Berikut daftar saham di BEI dengan harga Rp 1 hingga Rp 9 berdasarkan data BEI 25 September 2026: 

No. Kode Nama Perusahaan Harga Terbaru (Rp) 1 MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk 1 2 SBAT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk 1 3 TOPS PT Totalindo Eka Persada Tbk 1 4 ARTI PT Ratu Prabu Energi Tbk 2 5 BEBS PT Berkah Beton Sadaya Tbk 5 6 DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk 6 7 TOYS PT Sunindo Adipersada Tbk 8 8 TELE PT Omni Inovasi Indonesia Tbk 9 9 BTEK PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk 11 10 MTFN PT Capitalinc Investment Tbk 13 11 IPPE PT Indo Pureco Pratama Tbk 14 12 TAXI PT Express Transindo Utama Tbk 14 13 WSBP PT Waskita Beton Precast Tbk 14 14 KREN PT Quantum Clovera Investama Tbk 15 15 PPRO PT PP Properti Tbk 15 16 ASMI PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk 16 17 HILL PT Hillcon Tbk 16 18 SWAT PT Sriwahana Adityakarta Tbk 16 19 ALTO PT Tri Banyan Tirta Tbk 18 20 GAMA PT Aksara Global Development Tbk 18 21 KAYU PT Darmi Bersaudara Tbk 18 22 IKAI PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk 20 23 BHIT PT MNC Asia Holding Tbk 21 24 KIAS PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk 21 25 ANDI PT Andira Agro Tbk 22 26 ARKA PT Arkha Jayanti Persada Tbk 22 27 BEKS PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk 22 28 BAPI PT Bhakti Agung Propertindo Tbk 23 29 ISAP PT Isra Presisi Indonesia Tbk 23 30 MARI PT Mahaka Radio Integra Tbk 23 31 IPTV PT MNC Vision Networks Tbk 24 32 MIRA PT Mitra International Resources Tbk 24 33 PBRX PT Pan Brothers Tbk 24 34 MDRN PT Modern Internasional Tbk 26 35 TAMU PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk 26 36 WINR PT Winner Nusantara Jaya Tbk 26 37 TGRA PT Terregra Asia Energy Tbk 27 38 WIDI PT Widiant Jaya Krenindo Tbk 27 39 WMPP PT Widodo Makmur Perkasa Tbk 27 40 BMBL PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk 29 41 DIGI PT Arkadia Digital Media Tbk 29 42 HADE PT Himalaya Energi Perkasa Tbk 29 43 ABBA PT Mahaka Media Tbk 30 44 ELTY PT Bakrieland Development Tbk 30 45 NANO PT Nanovasi Rekayasa Indonesia Tbk 30 46 ZINC PT Kapuas Prima Coal Tbk 30 47 COAL PT Black Diamond Resources Tbk 31 48 BLTA PT Berlian Laju Tanker Tbk 32 49 POLY PT Asia Pacific Fibers Tbk 32 50 PURA PT Putra Rajawali Kencana Tbk 32 51 TARA PT Agung Semesta Sejahtera Tbk 32 52 SAGE PT Saptausaha Gemilangindah Tbk 33 53 NASA PT Andalan Perkasa Abadi Tbk 34 54 MANG PT Manggung Polahraya Tbk 36 55 MPPA PT Matahari Putra Prima Tbk 36 56 RAFI PT Sari Kreasi Boga Tbk 36 57 VIVA PT Visi Media Asia Tbk 36 58 CNKO PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk 37 59 SOUL PT Mitra Tirta Buwana Tbk 37 60 KBAG PT Karya Bersama Anugerah Tbk 38 61 BAUT PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk 40 62 MYTX PT Asia Pacific Investama Tbk 41 63 RELF PT Graha Mitra Asia Tbk 41 64 HRME PT Menteng Heritage Realty Tbk 42 65 AKKU PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk 45 66 AEGS PT Anugerah Eka Global Sakti Tbk 47

Advertisements

Also Read

Tags