Sejumlah saham Grup Bakrie bergerak bervariasi pada perdagangan Senin (28/9). Pada saat yang sama Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan ketentuan baru tentang batas minimum harga saham di pasar reguler dari Rp 50 menjadi Rp 1.
Berdasarkan RTI Business, pada perdagangan intraday hari ini pukul 10.37 WIB, sejumlah saham konglomerat itu bergerak bervariasi. Namun PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) justru terbang hingga 30,56% ke Rp 47 dengan nilai transaksi mencapai Rp 7,7 miliar.
Lalu diikuti saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) melonjak 26,67% ke Rp 38 dengan nilai transaksi Rp 37,9 miliar. Meski begitu tidak semua saham Grup Bakrie yang bergerak di zona hijau.
Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) turun 1,28% ke Rp 770, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tergelincir 1,33% ke Rp 74, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) terkoreksi 1,82% ke Rp 162, dan PT Bumi Resources Minerals Tbk melemah 2,27% ke Rp 645.
Berikut pergerakan saham Grup Bakrie pada perdagangan intraday hari ini pukul 10.37 WIB:
No
Kode Emiten
Nama Perusahaan
Pergerakan Saham
Harga Saham
Nilai Transaksi
1
VIVA
PT Visi Media Asia Tbk
+11 (+30.56%)
Rp47
Rp 7.7 miliar
2
ELTY
PT Bakrieland Development Tbk
+8 (+26.67%)
Rp38
Rp 37.9 miliar
3
ENRG
PT Energi Mega Persada Tbk
+30 (+2.26%)
Rp1.355
Rp 60.8 miliar
4
UNSP
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
+4 (+1.19%)
Rp340
Rp 4.3 miliar
5
DEWA
PT Darma Henwa Tbk
+2 (+0.56%)
Rp358
Rp 32 miliar
6
BUMI
PT Bumi Resources Tbk
+1 (+0.55%)
Rp183
Rp 81.9 miliar
7
BTEL
PT Bakrie Telecom Tbk
0 (0.00%)
Rp50
Disuspensi
8
VKTR
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
-10 (-1.28%)
Rp770
Rp 10.8 miliar
9
BNBR
PT Bakrie & Brothers Tbk
-1 (-1.33%)
Rp74
Rp 34 miliar
10
MDIA
PT Intermedia Capital Tbk
-3 (-1.82%)
Rp162
Rp 10.9 miliar
11
BRMS
PT Bumi Resources Minerals Tbk
-15 (-2.27%)
Rp645
Rp 40.9 miliar
Sumber: RTI Business perdagangan intraday pukul 10,37 WIB, diolah penulis
Menurut Research Analyst Bumiputera Sekuritas, Muhammad Thoriq Fadilla, perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 tidak bisa langsung dikaitkan sebagai sentimen negatif atau positif terhadap saham-saham Grup Bakrie.
Ia menyebut aturan ini berlaku untuk seluruh saham di BEI, bukan khusus Grup Bakrie. Meski begitu, implementasi itu juga jadi perhatian, lantaran sejumlah saham Bakrie bertengger cukup lama di level Rp 50.
Thoriq menilai perubahan aturan BEI ini tidak otomatis membuat harga saham yang saat ini berada di Rp 100, Rp 200, hingga Rp 1.000 bisa langsung jatuh menuju Rp 50. Ia mengatakan harga saham ditentukan dari keseimbangan antara permintaan dan penawaran, ditambah kondisi fundamental masing-masing perusahaan.
“Dengan kata lain, aturan ini hanya membuka ruang harga yang sebelumnya tidak tersedia di pasar reguler,” kata Thoriq kepada Katadata.co.id, Selasa (22/9).
Ia mengatakan risiko ke Rp 50 ada, tetapi lebih terkonsentrasi pada saham yang harganya masih dekat dengan area tersebut dan fundamentalnya belum cukup kuat. Adapun untuk saham Bakrie yang sudah jauh dari Rp 50 dan memiliki pertumbuhan laba yang lebih solid, risiko kembali ke gocap relatif lebih rendah. Selama kondisi fundamentalnya tidak berubah signifikan.




