Penertiban Truk ODOL Dongkrak Pendapatan Penyeberangan Hingga 9 Persen

Hikma Lia

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mencatatkan sebuah pencapaian positif berupa kenaikan pendapatan operasional sebesar 9 persen. Perkembangan yang menggembirakan ini terjadi sebagai dampak langsung dari kebijakan penertiban terhadap armada truk yang mengalami kelebihan ukuran dan kelebihan muatan, atau yang secara umum dikenal dengan istilah over dimension over loading (ODOL), di area pelabuhan penyeberangan. Langkah penertiban yang dilakukan secara konsisten terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi para pelaku industri penyeberangan nasional.

Advertisements

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menjelaskan secara rinci bahwa peningkatan pendapatan sebesar 9 persen tersebut dinikmati oleh para pengusaha angkutan penyeberangan yang mengoperasikan armada kapal mereka di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Menurut Khoiri, penertiban truk ODOL pada akhirnya berhasil mengoptimalkan kapasitas angkut per kapal secara signifikan tanpa harus menambah beban muatan kapal itu sendiri secara berlebihan. Kebijakan ini terbukti menjadi solusi efektif dalam menyeimbangkan aspek produktivitas bisnis dan kelayakan operasional armada penyeberangan.

Mekanisme Peningkatan Kapasitas Angkut Tanpa Tambahan Beban

Advertisements

Dalam pemaparannya pada kegiatan Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan yang berlangsung di Bandung pada hari Jumat (2/10), Khoiri Soetomo memberikan penjelasan teknis mengenai bagaimana penertiban truk ODOL dapat mendongkrak pendapatan pengusaha kapal penyeberangan. Selama ini, terdapat anggapan yang kurang tepat mengenai efisiensi pengangkutan barang menggunakan armada truk raksasa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pola yang berbeda setelah penertiban tersebut diterapkan secara ketat.

Khoiri mengungkapkan bahwa sebelum penertiban diberlakukan, beban muatan yang seharusnya didistribusikan ke dalam dua unit truk standar sering kali dipaksakan untuk diangkut oleh hanya satu unit truk ODOL. Kondisi ini sangat tidak ideal bagi ruang muat kapal. Setelah penertiban dilakukan, beban muatan tersebut kini dikembalikan ke proporsi yang aman dan semestinya. Dengan kata lain, beban yang biasanya menumpuk pada satu truk ODOL, sekarang didistribusikan ke dalam dua truk yang berbeda secara adil. Pola ini membuat kapasitas ruang angkut kapal penyeberangan dapat terisi oleh lebih banyak unit kendaraan yang memiliki berat stabil, sehingga kapasitas angkut per kapal meningkat secara optimal tanpa harus menanggung risiko beban berlebih yang terpusat pada satu titik.

Meluruskan Mitos Pendapatan Tinggi dari Truk ODOL

Melalui momentum lokakarya tersebut, Ketua Umum Gapasdap juga berupaya keras untuk meluruskan pandangan keliru yang selama ini beredar di kalangan masyarakat awam. Ada sebuah asumsi yang salah kaprah bahwa pengusaha kapal penyeberangan akan mendapatkan keuntungan atau pendapatan yang jauh lebih tinggi ketika mereka mengangkut truk-truk ODOL yang sarat dengan muatan berat. Pandangan ini dinilai sangat tidak sesuai dengan kenyataan operasional yang dihadapi oleh para pelaku usaha di pelabuhan.

Khoiri menekankan dengan sangat jelas bahwa para pengusaha penyeberangan sebenarnya tidak mendapatkan pendapatan tambahan atau tarif lebih saat menyeberangkan truk ODOL. Sebaliknya, keberadaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut justru berpotensi merugikan karena menyita ruang muat yang seharusnya bisa digunakan oleh kendaraan lain yang mematuhi aturan. Oleh karena itu, anggapan bahwa kapal akan memperoleh keuntungan tinggi dari pengangkutan truk ODOL adalah sebuah kekeliruan yang nyata. Penertiban ini justru menjadi bukti bahwa dengan meniadakan truk ODOL, pendapatan para pengusaha penyeberangan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan sebesar 9 persen melalui distribusi muatan yang lebih merata dan aman.

Rencana Insentif bagi Pengusaha Truk yang Patuh

Sebagai langkah tindak lanjut setelah melihat dampak positif dari peniadaan truk ODOL, Gapasdap kini tengah menyusun sebuah skema apresiasi bagi para pelaku usaha transportasi darat. Khoiri Soetomo merencanakan untuk memberikan insentif khusus kepada armada truk yang terbukti taat dan disiplin dalam mematuhi aturan muatan serta dimensi kendaraan. Langkah ini diambil agar kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi dapat terus terjaga secara sukarela dan berkesinambungan.

Beberapa bentuk insentif yang saat ini sedang dikaji secara mendalam oleh Gapasdap meliputi pemberian potongan tarif penyeberangan bagi truk-truk yang memenuhi standar muatan yang ditentukan. Selain itu, terdapat pula gagasan pemberian insentif dalam bentuk dukungan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi para awak truk yang senantiasa patuh pada aturan. Khoiri menyatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik formulasi jalan keluar tersebut dan berharap kajian yang sedang dilakukan dapat segera diselesaikan agar insentif ini bisa segera diimplementasikan demi kebaikan bersama di sektor logistik.

Keselamatan Pelayaran Sebagai Prioritas Utama di Pintu Gerbang Pelabuhan

Selain memberikan kontribusi positif terhadap aspek finansial dan pendapatan para pengusaha kapal, penertiban truk ODOL pada akhirnya juga akan mendongkrak tingkat keselamatan selama proses pelayaran berlangsung. Aspek keselamatan ini merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar dalam industri transportasi laut dan penyeberangan. Dalam kaitan ini, pelabuhan dinilai memiliki fungsi utama yang sangat krusial, yaitu sebagai pintu gerbang keselamatan terdepan dalam seluruh rangkaian kegiatan pelayaran nasional.

Keberadaan truk dengan muatan berlebih di atas dek kapal penyeberangan sangat membahayakan stabilitas kapal, terutama saat kapal harus menghadapi kondisi cuaca ekstrem atau gelombang laut yang tinggi. Dengan melakukan penyaringan dan penertiban secara ketat di pelabuhan sebelum truk memasuki kapal, risiko kecelakaan akibat ketidakseimbangan muatan dapat diminimalisasi sejak dini. Oleh karena itu, fungsi pelabuhan sebagai filter keselamatan harus diperkuat agar tidak ada lagi armada truk berbahaya yang lolos dan naik ke atas kapal penyeberangan.

Tantangan Historis Kebijakan Zero ODOL dan Antisipasi Risiko di Atas Kapal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah merencanakan untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL secara menyeluruh pada tahun depan. Program nasional ini bertujuan untuk membersihkan seluruh jalur transportasi dari keberadaan truk yang melanggar batas dimensi dan muatan. Kendati demikian, sejarah mencatat bahwa program Zero ODOL ini memiliki tantangan implementasi yang sangat berat dan telah berulang kali mengalami penundaan sejak pertama kali dicanangkan oleh pemerintah.

Berdasarkan catatan historis, program Zero ODOL kerap kali menemui kegagalan dalam pelaksanaannya. Sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2009 yang lalu, target realisasi program ini terus mengalami kemunduran ke tahun 2017, bergeser kembali ke tahun 2019, dan terakhir direncanakan pada tahun 2023 yang lalu sebelum akhirnya ditargetkan kembali untuk tahun depan. Mengingat rekam jejak kegagalan penertiban yang terjadi di jalur darat tersebut, Khoiri Soetomo mendorong pemerintah dengan sangat kuat agar kegagalan penertiban truk ODOL di jalan raya tidak dibiarkan berlanjut atau merembet ke atas kapal penyeberangan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, para pengusaha penyeberangan menyarankan agar setiap truk yang hendak naik ke atas kapal dipastikan telah lolos pemeriksaan yang sangat ketat di area pelabuhan. Pemeriksaan tersebut tidak boleh hanya formalitas semata, melainkan harus mencakup pemeriksaan berat total muatan secara akurat serta jenis kandungan muatan yang dibawa di dalam truk tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada muatan berbahaya atau muatan berlebih yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.

Khoiri menegaskan sebuah prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh pihak terkait, yaitu agar tidak memindahkan risiko yang ada di jalan raya ke atas kapal penyeberangan. Risiko kecelakaan akibat truk ODOL di jalan raya tentu sangat berbahaya, namun dampaknya akan jauh lebih fatal jika risiko tersebut berpindah ke atas kapal yang sedang berlayar di tengah laut. Oleh sebab itu, seluruh armada truk harus dipastikan benar-benar bersih dari pelanggaran dimensi dan muatan sebelum kendaraan tersebut menyentuh ramp door atau jembatan penghubung antara kapal penyeberangan dan dermaga pelabuhan.

Advertisements

Also Read

Tags