BANYU POS JAKARTA. Harga saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) ditutup menguat 9,48% di level Rp 127 per saham pada Senin (5/10/2026). Kondisi ini membuat pergerakan saham TGUK dalam lima hari naik 42,7% dan naik 89,55% dalam sebulan.
Peningkatan harga saham ini terjadi pasca TGUK resmi memiliki pengendali baru. Perusahaan yang akan membeli saham TGUK adalah perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG).
VCG akan mengambil alih 2,03 miliar saham TGUK dari pengendali sebelumnya, PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI).Direktur Utama Platinum Wahab Nusanatara Agus Suhada dalam keterbukaan informasi pada Senin (5/10/2026) mengatakan, transaksi pengambilalihan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2026. Setelah transaksi tersebut, VCG menguasai 56,84% saham TGUK dan resmi menjadi pengendali baru.
Wall Street Naik Tipis, Saham Teknologi Ambil Jeda dari Reli Panjang
Namun harga beli VCG atas saham TGUK hanya dilakukan di harga Rp 20 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi mencapai sekitar Rp 40,60 miliar.
Sejatinya, pengambilalihan ini bermula dari Perjanjian Jual-Beli Bersyarat (PJBB) yang diteken VCG dan DKI pada 18 Juli 2025. Perjanjian tersebut kemudian diperbarui melalui addendum pada 30 September 2026.
Agus menyebut perubahan pengendalian ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha perusahaan melalui peluang sinergi dan kolaborasi dengan pengendali baru. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan prospek bisnis yang lebih baik ke depan.
VCG merupakan perusahaan yang berdomisili di Singapura dan beralamat di 73 Ubi Road 1, #08-54, Singapura 408733.
Dalam rilis, Agus menjelaskan jika kegiatan usaha VCG mencakup perdagangan besar hewan ternak, daging, unggas, telur dan hasil perikanan serta aktivitas perusahaan holding lainnya.
VCG adalah perusahaan yang dimiliki Janni dengan posisi kepemilikan 85%, Antonius Bobby Siswanto 5%, Agus Suhada 5%, dan Lee Xuanhan, Lancaster 5%.
Sementara itu, pengurus VCG terdiri dari Antonius Bobby Siswanto dan Lee Xuanhan, Lancaster yang masing-masing menjabat sebagai direktur.
Menariknya, terdapat sejumlah hubungan afiliasi antara pengendali baru VCG dengan manajemen dan pemegang saham TGUK.
Janni tercatat sebagai pemegang saham VCG sekaligus pemegang saham TGUK. Kemudian Antonius Bobby Siswanto merupakan pemegang saham dan direktur VCG sekaligus pemegang saham dan Komisaris Utama TGUK.
Alfamart (AMRT) Bagi Dividen Interim Rp595,83 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya
Adapun Agus Suhada tercatat sebagai pemegang saham VCG sekaligus Direktur Utama TGUK.
Dengan perubahan pengendalian tersebut, VCG wajib melaksanakan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer kepada pemegang saham publik TGUK sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menjalankan proses tender wajib tersebut, VCG telah menunjuk PT Artha Global Trikanaka Investama sebagai pelaksana penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik TGUK.




