BANYU POS – , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta penjelasan tambahan kepada emiten milik Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR).
Hal itu terkait keterbukaan informasi mengenai gadai saham PGUN dan JARR oleh pemegang saham pengendali sebagai jaminan fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan permintaan penjelasan tersebut telah disampaikan kepada kedua perusahaan tercatat sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa Bursa telah mengirimkan permintaan penjelasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada kedua Perusahaan Tercatat tersebut,” kata Elsierra, Kamis (8/10/2026).
Dia menambahkan BEI meminta seluruh pihak untuk memperhatikan pengumuman Bursa serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat.
Sebelumnya, pemegang saham pengendali PGUN dan JARR yang terafiliasi dengan konglomerat Haji Isam kompak menggadaikan sahamnya kepada Bank Mandiri. Aksi tersebut dilakukan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan afiliasi kedua emiten.
Pada JARR, PT Eshan Agro Sentosa sebagai pemegang 86,64% saham perseroan menggadaikan 100% kepemilikan sahamnya kepada Bank Mandiri. Gadai saham tersebut merupakan bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh JARR dari Bank Mandiri.
“Penandatangan Akta Gadai Saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan Pengendali dari Perseroan dalam Rangka Bagian Dari Pengikatan Jaminan Atas Fasilitas Kredit yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.,” tulis Direktur Utama JARR Indra Irawan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, pada PGUN terdapat tiga pemegang saham pengendali yang menggadaikan seluruh kepemilikannya kepada Bank Mandiri. Ketiganya yakni PT Araya Agro Lestari dengan kepemilikan 38,44%, PT Citra Agro Raya sebesar 38,25%, dan PT Baramega Cipta Mulia Persada sebesar 15,69%.
Direktur PGUN Tamlikho menjelaskan transaksi gadai saham tersebut dilakukan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan afiliasi perseroan. Transaksi tersebut telah dilaksanakan sejak 30 September 2026.
Baik PGUN maupun JARR menegaskan transaksi gadai saham tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas perseroan. Aksi tersebut juga tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham maupun perubahan jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
“Direksi Perseroan memastikan bahwa transaksi tersebut melalui prosedur yang wajar dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Tamlikho.
Adapun, BEI kini meminta penjelasan lebih lanjut kepada kedua perusahaan terkait informasi tersebut. Permintaan klarifikasi tersebut menjadi bagian dari kewajiban perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal.
Dalam perkembangan terpisah, Haji Isam juga melakukan pembelian saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) melalui PT Jhonlin Baratama.
Pada perdagangan Rabu (7/10/2026), saham BYAN mencatatkan transaksi jumbo di pasar negosiasi dengan nilai mencapai Rp26,10 triliun. Transaksi crossing tersebut memberikan sinyal terkait masuknya PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Haji Isam, ke dalam daftar pemegang saham BYAN.




