Belanja subsidi dan kompensasi naik jadi Rp 376 T hingga September 2026

Hikma Lia

Pemerintah menggelontorkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 376,8 triliun hingga 30 September 2026. Anggaran ini menyerap 84,3% dari total alokasi APBN untuk menjaga perputaran roda ekonomi di tengah dinamika global. Kementerian Keuangan mencatat, angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 244,6 triliun.

Advertisements

Peningkatan belanja ini dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah Indonesia (ICP), fluktuasi nilai tukar rupiah, peningkatan volume BBM, LPG, listrik, dan pupuk bersubsidi, serta eskalasi geopolitik global yang memicu ketidakpastian harga energi seperti saat konflik Rusia dengan Ukraina tahun 2022.

“Artinya dunia usaha dan badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi itu mendapat cash flow yang lebih besar dari APBN,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (9/10).  

Advertisements

Suahasil menjelaskan, kenaikan anggaran ini juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap berbagai fasilitas penting. Penyaluran BBM bersubsidi meningkat 9,1%, sementara LPG 3 kilogram naik 2,2%.

Selain itu, jumlah pelanggan listrik bertambah 2,1%, penyaluran pupuk bersubsidi tumbuh 15,7%, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat 7,9%.

Meningkatnya volume konsumsi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat terus bekerja dan menggunakan fasilitas bersumber dari uang pajak untuk kegiatan produksi maupun konsumsi sehari-hari.

“Ini adalah cara kita mengelola APBN untuk melindungi masyarakat. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN menumbuhkan kegiatan ekonomi,” ujar Suahasil.

Advertisements

Also Read

Tags