BANYU POS JAKARTA. PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) meningkatkan limit gabungan fasilitas perbankan korporasinya di PT Bank HSBC Indonesia dari US$ 3,5 juta menjadi US$ 9 juta. Tambahan fasilitas ini diharapkan mampu mendukung pendanaan untuk kegiatan usaha dan menjaga kelangsungan bisnis ke depan.
Direktur Eratex Djaja, Bejov Balakrishnan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (15/10/2026) menjelaskan, pihaknya telah menandatangani perubahan perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi dengan HSBC Indonesia pada 15 Oktober 2026.
Dengan perubahan tersebut, limit gabungan fasilitas perbankan meningkat US$ 5,5 juta atau sekitar 157,1% dibandingkan plafon sebelumnya. Kenaikan ini memperluas kapasitas fasilitas perbankan yang dapat dimanfaatkan perusahaan sesuai ketentuan perjanjian.
Harga Emas Antam Berpeluang Naik ke Rp 2,8 Juta per Gram, Cermati Rekomendasi Analis
Fasilitas tersebut mencakup berbagai instrumen pembiayaan perdagangan, mulai dari kredit berdokumen, fasilitas pembayaran tertunda atau berjangka, Usance Paid At Sight (UPAS), pinjaman impor, hingga pembiayaan ekspor. Perusahaan ini juga memperoleh fasilitas HSBC TradeCash dan HSBC TradePay.
Sebagian besar fasilitas tersebut memiliki plafon masing-masing US$ 9 juta. Sementara itu, fasilitas Documents Against Acceptance, Documents Against Payment, dan Post-Shipment Seller Loan masing-masing memiliki plafon US$ 3,5 juta. Adapun limit paparan terhadap risiko tertimbang ditetapkan sebesar US$ 100.000.
Sebagai jaminan atas fasilitas perbankan tersebut, Eratex Djaja memberikan corporate guarantee dari PT Ungaran Sari Garments serta jaminan fidusia atas persediaan.
“Perubahan perjanjian ini akan mengurangi beban keuangan perusahaan,” tulis Bejov. Sementara itu, dalam aspek kelangsungan usaha (going concern), penambahan fasilitas diharapkan mendukung keberlanjutan dan pengembangan kegiatan usaha Eratex Djaja ke depan.
Harga saham ERTX ditutup turun 6,62% di level Rp 127 per saham pada Senin (19/10/2026). Dalam lima hari saham ERTX turun 21,12%.




