BANYU POS JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) belum dapat menjelaskan dasar penetapan harga pengalihan saham sebesar Rp 2.588 per saham pada 16 Oktober 2026.
Harga tersebut berbeda jauh dari harga pembelian saham BYAN oleh Low Tuck Kwong di pasar reguler pada 14 Oktober 2026, yakni Rp 11.200 per saham.
Direktur Bayan Resources Jenny Quantero menyatakan, perseroan tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penentuan harga tersebut karena BYAN bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.
Mengenal Kebijakan Baru BEI Soal Harga Minimum Saham Rp1 beserta Batas ARA-ARB
“Karena BYAN tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, kami tidak bisa memberikan konfirmasi,” tulis Jenny dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan BYAN mengenai perbedaan harga tersebut.
BEI juga meminta konfirmasi terkait kemungkinan perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), hubungan transaksi dengan pelaksanaan perjanjian, serta alasan penggunaan harga Rp 2.588 per saham.
BYAN Chart by TradingView
Dalam keterbukaan informasi yang sama, BYAN menyampaikan komposisi kepemilikan saham berdasarkan laporan per 19 Oktober 2026. Low Tuck Kwong tercatat memiliki 8,30% saham BYAN, Elaine Low sebesar 22%, dan PT Jhonlin Baratama sebesar 30,25%.
Jenny menambahkan, perseroan belum menerima informasi atau pemberitahuan lebih lanjut yang menunjukkan adanya perubahan pengendalian atas BYAN.
BEI Wacanakan Harga Minimum Saham Jadi Rp 1, Bagaimana Nasib Saham Gocapan?
Perseroan juga menyatakan belum memiliki informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.




