BANYU POS – – PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akan memperketat pengawasan bagi saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga atau saham gorengan yang diperdagangkan pada pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI sudah melakukan sejumlah langkah pengawasan seperti immediate action, pengumuman Unusual Market Activity (UMA), hingga suspensi untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan pendinginan (cooling down).
“Kemudian diikuti dengan tindakan-tindakan lainnya yang juga dibarengi dengan proses investigasi di internal bursa. Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted,” ujar Jeffrey kepada awak media di Jakarta, Senin (26/10).
Jeffrey mengatakan, BEI tidak akan mengandalkan UMA atau mensuspend lagi saham yang mengalami kenaikan harga tidak wajar.
Guna memperkuat pengawasan, BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mengidentifikasi awal praktik manipulasi harga dan langsung dilakukan investigasi yang disertai laporan dimulainya penelusuran tersebut.
“Bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, BEI juga dapat mengambil tindakan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut berupa pembatasan kegiatan rekening efek maupun suspensi terhadap rekening efek tertentu.
“Kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu. Tentu, mekanisme pengawasan ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang terus terjaga di pasar, tetapi di sisi lain tindakan pengawasan akan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.




